Ambon, Suaradamai.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, telah mengajukan Pengunduran dirinya sebagai ASN karena maju sebagai Calon Wali Kota Ambon Periode 2024 2029.
Ditemui di sela sela kegiatan Doa untuk Ambon di Gedung Asari Al- fatah, Senin (02/09/24), Ririmasse akui hal itu, sesuai aturan, telah disampaikan kepada Pj. Wali Kota Ambon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak 25 Agustus lalu.
“Penjabat Wali Kota melalui BKPSDM sudah merespon, ditandai dengan surat keterangan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri saya karena saya maju sebagai calon Wali Kota Ambon,” ungkapnya.
Dirinya mengakui, dengan pengajuan tersebut dirinya tidak serta merta mundur sebagai ASN namun masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawai Negara (BKN).
“Jadi sambil menunggu keputusan pemberhentian saya tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dan Sekkot, ya jadi jangan punya interprestasi yang berbeda. Ini bukan langsung mundur tapi ada proses dari BKN,” jelasnya.
Ririmasse September menambahkan, tanggal 22 2024 merupakan tahapan Penetapan Pasangan Calon oleh KPU, sehingga sebelum pengunduran dirinya sebagai ASN diterima, ia juga telah mengajukan Cuti di luar tanggungan negara.
“Saya juga sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan itu sudah mendapat persetujuan dari BKN bahwa saya cuti di luar tanggungan negara itu tanggal 8 September. Nanti setelah tanggal 8 September ini Pj. Wali Kota akan menunjuk PLH sekretaris Kota Ambon yang baru, pasti saya sudah tidak masuk kantor sampai dengan 22 September surat saya keluar dari BKN untuk saya berhenti sebagai ASN, otomatis jabatan Sekkot pun juga saya tinggalkan,” akunya.
Ririmasse menandaskan, sebelumnya dirinya turun dari jabatan Sekkot, semua hak hak pegawai akan diselesaikan, termasuk sertifikasi Guru, insentif kader Posyandu dan Ketua RT.
“Terhitung hari ini, bendahara bendahara di OPD silahkan mengajukan TPP untuk dibayar dari badan keuangan termasuk di dalamnya sertifikasi guru, insentif para RT 3 bulan juga insentif kader Posyandu sebagaimana disampaikan Pj. Wali Kota dalam apel pagi, keterlambatan itu bukan karena kita tahan hak- hak pegawai namun karena semua dibayarkan dengan PAD pungkasnya.