Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang.
Ambon, suaradamai.com – Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Ambon, Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku bersama Satuan Gugus Tugas melakukan penjagaan pada jalur Desa Hatu, Ambon.
“Ada sekitar tiga personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku yang saya perintahkan untuk membackup pengamanan pada pos di Desa Hatu,” sebut Iptu B. Hawu Haba selaku Danki 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku saat ditemui wartawan, Selasa (9/6/20).
Danki juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak.
Pelaksanaan giat kali ini dipimpin oleh Bripka H. Manupassa selaku Dantim Pos PAM sekat Desa Hatu bersama tiga personilnya ditambah dengan tiga Pers Dit Samapta, satu Pers Reskrim, dua Pers koramil 05 Leihitu Barat Kodim 1504, tiga Pers Yon Armed 9, dua Pers Pol PP Prov, 2 Pegawai Kec. Leihitu Barat, dua Petugas puskesmas Alang, dua petugas Puskesmas Hatu dan 10 Relawan msyrakat Negeri Hattu.
Di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, ditemui wartawan menyatakan bahwa selama masa Pandemi Virus Corona, akan siap memerintahkan anggotanya kapanpun dalam bekerja sama dengan Pemda setempat untuk pemutusan mata rantai Virus Corona.
“Harapan kami, semoga masyarakat juga memahami upaya pemerintah ini untuk menekan penularan virus Corona,” ujarnya.
Editor: Labes Remetwa