Sadali meminta Hasanussi untuk menjaga kontinuitas agenda Pemkot Tual, terutama bersama KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, untuk menyukseskan agenda Pilkada serentak 2024.
Ambon, suaradamai.com – Pj. Gubernur Maluku Sadali le melantik R. Affandy Z. Hasanussi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tual. Pelantikan berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur, Jumat (19/7/2024) sore.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1430 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tual Provinsi Maluku.
Turut hadir dalam pelantikan Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Kaya, Mantan Pj. Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, dan Pj. Bupati Malra Jasmono.
Dalam arahannya, Pj Gubernur mengatakan, pelantikan hari ini merupakan implikasi penguduran diri Akhmad Yani Renuat dari jabatan orang nomor satu di Tual, yang akan maju dalam Pilkada 2024.
Sadali meminta Hasanussi untuk menjaga kontinuitas agenda Pemkot Tual, terutama bersama KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, untuk menyukseskan agenda Pilkada serentak 2024.
Selanjutnya, Hasanussi juga diminta untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam agenda lima tahunan itu.
Sadali juga meminta Hasanussi untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran birokrasi pemerintah pada semua level. Selain itu juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI-Poli, tokoh agama, dan elemen lainnya.
Hal itu guna mencegah masalah-masalah yang mengemuka pada Pilkada sebelumnya, seperti gangguan Kamtibmas, mobilisasi massa untuk kampanye, fanatisme kepada sosok calon tertentu, masalah data pemilih, distribusi logistik, kampanye hitam, money politik, dan sebagainya.
“Filosofi masyarakat Evav yakni semangat ain ni ain. Kiranya menjadi dasar dalam membangun relasi sosial-kultural yang hakiki di antara masyarakat Kota Tual,” pungkas Sadali.
Editor: Labes Remetwa