Masih ada satu pelaku yang sedang diburu oleh polisi.
Ambon, suaradamai.com – Polresta P.Ambon dan P.P Lease kembali meringkus tiga pelaku pencurian motor (Curanmor) yang membawa lari 5 kendaraan roda dua yang hendak dijual.
“Pihak kami telah berhasil melakukan penangkapan atas laporan kehilangan dari pemilik kendaraan yang berbeda,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.SIk di depan Mapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Rabu (5/2/20).
Diketahui ada tiga pelaku yang masuk dalam sindikat Curanmor, yakni masing-masing adalah AM, GT dan IL. Ketiga pelaku tersebut diamankan di wilayah yang berbeda yakni Tulehu dan di Kota Ambon.
“Para pelaku melakukan aksinya pada 9 titik TKP dan berhasil mengait 9 motor. Saat ini 5 barang bukti sudah diamankan sementara 4 diantaranya ada di Maluku Tengah, dan sementara menunggu untuk siap diantarkan dari Polsek setempat menuju Polresta Ambon,” jelas Leo.
Menurut Leo, saat upaya penangkapan, salah satu pelaku berusaha melawan dan coba melarikan diri. Pelaku berinisial AM itu akhirnya dilumpuhkan pada bagian kakinya.
“Motif yang dilakukan para pelaku dalam aksinya yaitu saat motor sedang tidak terkunci sehingga dengan mudah mendorong ke arah tempat lain, kemudian memotong bagian kabel yang akhirnya bisa dibunyikan (dinyalakan),” paparnya.
Leo menambahkan, para pelaku mematok harga motor curian di bawah standar, berkisar 4 – 5 juta rupiah, kecuali IL, Ia kembali menjual lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Selain AM, GT dan IL, Polisi juga sedang memburu SM. SM diduga merupakan salah satu pelaku yang turun berperan dalam aksi selama ini. (chintiasamangun/labesremetwa)