Polsek Kei Besar Bantu Tujuh Pelaku Perjalanan di Werfravav

Tujuh orang pelaku perjalanan dikarantina selama 28 hari di Langgur dan Werfravav.


Elat, PT – Menindak lanjuti program Kapolri terkait tindakan pencegahan dan penanggulangan virus corona (Covid-19), pengendalian keamanan di tengah masyarakat, termasuk aksi kemanusiaan, maka Polsek Kei Besar melaksanakan aksi bagi bantuan sosial (bansos) kepada tujuh pelaku perjalan di Ohoi Werfravav, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Senin (13/4/2020).

“Tujuh pelaku perjalan tersebut kendati sudah menjalankan karantina di bawah kendali Pemda Malra di Langgur, namun Pemerintah Ohoi (Pemo) Ohoi Werfravav tetap menjalankan masa karantina pengendali selama 14 hari (lagi) di Gedung SD Werfravav,” ungkap Kapolsek Kei Besar AKP Stanislaus Kasihiuw kepada wartawan Suaradami.com di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).

Terkait dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kamtibmas dan melaksanakan maklumat Kapolri dan instruksi Kapolres, serta hendaknya menjaga toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadhan ini.

Editor: Labes Remetwa


Kapolsek imbau masyarakat jaga toleransi antar umat beragama di Bulan Ramadhan ini.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...