DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Langgur, suaradamai.com – Reses II tahun 2021, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Benedict Fadly Rejaan lebih fokus pada Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS), Kamis (27/5/2021).
“Reses II yang saya laksanakan kemarin lebih fokus pada masalah DTKS, karena saya berharap program pemutahiran DTKS secara nasional dan ditindak lanjuti pada tingkat Kabupaten/Kota harus melalui data yang benar, sehingga bantuan yang diberikan pemerintah mampu secara merata diterima oleh masyarakat,” jelas Fadly.
Menurut Fadly, dengan pendataan yang benar kemudian hasilnya dimusyawarahkan melibatkan setiap stakeholder akan mampu mengatasi masalah dasar seperti tidak tercovernya keluarga miskin, siswa berprestasi, ataupun bantuan kepada keluarga yang membutuhkan. Data faktual yang diputuskan setiap desa akan didorong ke tingkat kabupaten.
Perlu diketahui, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.
“Dengan data yang falid, masyarakat khususnya keluarga yang kehidupannya tidak tercukupi bisa mendapatkan hak mereka terlebih bagi siswa berprestasi tetapi dibatasi karena ekonomi keluarga sehingga dengan data yang falid mereka bisa mendapatkan beasiswa sampai ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Fadly.
Selama melaksanakan reses II tahun 2021, politisi partai Perindo itu lebih banyak melakukan kunjungan ke lokasi yang menurut dia, butuh perhatian lebih dari pemerintah Daerah.
Editor: Petter Letsoin