Dalam monev tahun ini, terdapat 59 elemen penilaian yang dievaluasi. Namun, 20 di antaranya masih belum terpenuhi secara maksimal.
Bintuni, suaradamai.com – RSUD Teluk Bintuni kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPS Akreditasi Rumah Sakit, sebagai bagian dari agenda rutin pemenuhan standar akreditasi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25-26 November 2025, secara daring. Kendati demikian, Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni dr. Novita Panggau, menegaskan proses jarak jauh ini tidak mengurangi keseriusan pihaknya untuk mengikuti Monev PPS.
Panggau mengatakan, ini merupakan Monev yang kedua setelah RSUD Teluk Bintuni memperoleh akreditasi paripurna pada 2023 lalu.
Sebelumnya monev juga telah dilaksanakan pada 2024 dengan tujuan yang sama, yakni untuk memastikan standar pelayanan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah kegiatan rutin tahunan dan wajib dilaksanakan oleh setiap rumah sakit. Kegiatan akreditasi ini tujuannya supaya rumah sakit memenuhi standar sesuai apa yang diamanatkan oleh UU tentunya, dan distandarisasi oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Panggau.
Ia mengungkapkan, proses penilaian dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) — lembaga yang sebelumnya menilai RSUD Bintuni hingga meraih predikat Paripurna tahun 2023.
“Lembaga ini akan terus melakukan monitoring kepada rumah sakit sampai kita akan lakukan reakreditasi di tahun 2027,” paparnya.
59 Elemen Dinilai, 20 Belum Terpenuhi Optimal
Dalam monev tahun ini, terdapat 59 elemen penilaian yang dievaluasi. Namun, 20 di antaranya masih belum terpenuhi secara maksimal.
“Hasilnya memang sekitar 59 elemen penilaian itu masih ada tersisa 20 elemen yang belum terpenuhi sepenuhnya. Artinya masih terpenuhi sebagian,” ungkap Panggau.
Perbaikan akan difokuskan pada pembaruan dokumen, rincian kewenangan klinis dokter yang terus berkembang, hingga evaluasi mutu pelayanan, termasuk waktu tunggu rawat jalan.
“Ada beberapa dokumen yang harus kita update, kita perbarui. Dokumen panduan pelayanan mungkin sudah beberapa tahun lalu, sekarang harus disesuaikan dengan standar baru,” katanya.
“Terkait layanan pasien juga masih harus kita perbaiki, seperti waktu tunggu rawat jalan. Pasien menunggu terlalu lama mungkin. Itu yang harus kita lihat bagaimana caranya memperbaiki.”
Target Tetap Paripurna pada 2027
Panggau optimis RSUD Teluk Bintuni dapat mempertahankan status akreditasi Paripurna pada reakreditasi mendatang.
“Tahun 2027 baru kita tahu bintangnya masih tetap bintang lima/paripurna atau turun. Tetapi mudah-mudahan tetap. Kita optimis tetap,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa akreditasi bukan hanya formalitas, melainkan proses yang harus berkelanjutan.
“Akreditasi ini hanya proses resmi. Implementasinya harus kita laksanakan setiap hari. Surveyor yang sebenarnya itu masyarakat. Kalau masyarakat merasa puas, berarti mutu layanan kita baik,” tegasnya.
Program Lanjutan 2026 Fokus pada Pemenuhan Standar
Dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026, RSUD Teluk Bintuni akan memprioritaskan area yang belum memenuhi standar akreditasi.
“Kalau ada jenis layanan yang belum sesuai standar ya kita fokus di situ. Kalau standar sudah terpenuhi tentu kita berpikir untuk pengembangan lagi,” ujarnya.
Panggau juga memberi apresiasi kepada jajaran internal yang ikut memastikan pemenuhan standar mutu berjalan.
“Teman-teman manajemen sudah sangat membantu. Dari bidang-bidang, kasubag, kabag, kepala seksi dan unit, semua sudah membantu dalam proses pemenuhan standar ini,” tutupnya.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni





