Safsafubun: Harusnya Masalah Kesehatan Lebih Dulu Dituntaskan, Baru Tangani Dampak

“Kami bukan tidak setuju dengan berkebun, berkebun itu mengatasi dampak, bukan mengatasi penyebab,” ujar Utha.


Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Eusebius Utha Safsafubun menyoroti langkah pencegahan dan penanganan coronavirus disease-19 yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra.

Menurutnya, pemerintah daerah dan gugus tugas harus lebih dulu menuntaskan persoalan kesehatan baru kemudian menangani dampak yang diakibatkan, seperti dampak sosial, ekonomi, ketahanan pangan dan sebagainya.

Hal ini Ia sampaikan setelah mendapat penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan, RSUD Karel Sadsuitubun, dan RS Hati Kudus Langgur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II, Selasa (14/7/2020).

Penjelasan yang disampaikan, menurut Utha, menunjukkan bahwa hingga saat ini kesiapan sumber daya kesehatan belum baik.

“Kami bukan tidak setuju dengan berkebun, berkebun itu mengatasi dampak, bukan mengatasi penyebab. Penyebabnya itu adalah virus corona ini masalah kesehatan. Maka kita fokus dolo masalah kesehatan, APD, alkes, kesiapan rumah sakit itu semua harus paripurna. Itu harus tuntas dulu, baru kita atasi dampaknya,” papar Utha.

Menurut Utha, rencana tim gugus terkesan parsial. Ia menegaskan, gugus tugas harus mendudukan rencana secara strategis agar menjamin penanganan Covid-19 dan dampaknya berlangsung secara sistematis.

“Kami secara institusi komisi II menangkap, seakan penyelesaian ini tidak simultan, terkesan parsial. Jadi sepenggal-sepenggal sehingga itulah yang menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Ajak Warga Aru Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Dasar Kebijakan Ekonomi Tepat Sasaran

‎Sensus ini mencakup pendataan seluruh pelaku usaha non-pertanian di...

‎Website Desa, Langkah Besar Kepulauan Aru Maju Mendunia dari Desa

Peluncuran website desa menandai titik awal perubahan besar bagi...

Mengapa Program 10 Juta Pohon Kelapa Layak Diperhitungkan untuk Masa Depan Aru?

‎Lewat program 10 juta pohon kelapa, Kepulauan Aru sedang...

Perdana, Distrik Merdey Tertibkan Pedagang yang Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Usaha

Kesepakatan sewa lahan dan bangunan dicapai dalam rapat lintas...