Safsafubun: Harusnya Masalah Kesehatan Lebih Dulu Dituntaskan, Baru Tangani Dampak

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Kami bukan tidak setuju dengan berkebun, berkebun itu mengatasi dampak, bukan mengatasi penyebab,” ujar Utha.


Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Eusebius Utha Safsafubun menyoroti langkah pencegahan dan penanganan coronavirus disease-19 yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra.

Menurutnya, pemerintah daerah dan gugus tugas harus lebih dulu menuntaskan persoalan kesehatan baru kemudian menangani dampak yang diakibatkan, seperti dampak sosial, ekonomi, ketahanan pangan dan sebagainya.

Hal ini Ia sampaikan setelah mendapat penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan, RSUD Karel Sadsuitubun, dan RS Hati Kudus Langgur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II, Selasa (14/7/2020).

Penjelasan yang disampaikan, menurut Utha, menunjukkan bahwa hingga saat ini kesiapan sumber daya kesehatan belum baik.

“Kami bukan tidak setuju dengan berkebun, berkebun itu mengatasi dampak, bukan mengatasi penyebab. Penyebabnya itu adalah virus corona ini masalah kesehatan. Maka kita fokus dolo masalah kesehatan, APD, alkes, kesiapan rumah sakit itu semua harus paripurna. Itu harus tuntas dulu, baru kita atasi dampaknya,” papar Utha.

Menurut Utha, rencana tim gugus terkesan parsial. Ia menegaskan, gugus tugas harus mendudukan rencana secara strategis agar menjamin penanganan Covid-19 dan dampaknya berlangsung secara sistematis.

“Kami secara institusi komisi II menangkap, seakan penyelesaian ini tidak simultan, terkesan parsial. Jadi sepenggal-sepenggal sehingga itulah yang menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU