Ada “oknum” yang diduga kuasai sejumlah lapak di Pasar Sentral Bintuni. Pemkab Teluk Bintuni kini bergerak melakukan pendataan seluruh los/lapak pasar.
Bintuni, suaradamai.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Teluk Bintuni berencana melakukan pendataan seluruh los di Pasar Sentral Bintuni, menyusul dugaan penguasaan sejumlah lapak oleh satu oknum.
Rencana ini disampaikan Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Bintuni, Jayanti Dian, usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor penertiban bahu jalan protokol di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (25/6/2026).
Jayanti mengaku telah menerima laporan dari Kepala Pasar soal dugaan penguasaan lapak, meski informasi tersebut belum sepenuhnya terverifikasi.
“Dapat info kabar angin, ada terjadi penguasaan berapa lapak dari satu oknum. Kami akan pendataan baru, memutihkan kembali semua data awal, dan kami akan data kembali,” ujar Jayanti.
Pendataan baru ini bertujuan memetakan jumlah peminat lapak yang sesungguhnya sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.
“Dari pendataan baru kita akan tahu berapa banyak peminat di pasar tersebut. Semakin banyak PAD yang masuk berarti pasar tersebut akan semakin banyak dibangun lapak-lapak baru yang lebih baik lagi,” kata Jayanti.
Jayanti menegaskan langkah pendataan akan dieksekusi tanpa menunggu hasil rakor naik ke Bupati.
“Sebelum sampai, kami sudah akan eksekusi duluan langkah-langkah tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan pasar, Perindagkop juga tengah mempertimbangkan opsi relokasi bagi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di bahu jalan protokol Kota Bintuni.
“Kami akan merelokasi mereka ke tempat yang lebih baik. Karena sebenarnya jika ekonomi Bintuni baik, kita semua yang akan merasakannya,” ujar Jayanti.
Namun, keputusan final soal mekanisme relokasi masih menunggu arahan Bupati Teluk Bintuni, sebagai tindak lanjut dari hasil rakor lintas sektor yang digelar kemarin.
Jayanti menyebut penertiban bahu jalan dan penataan pasar akan menjadi fokus kerja dinasnya sepanjang 2026 hingga 2027.
Rakor yang diinisiasi Dinas Perhubungan Teluk Bintuni itu dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan instansi vertikal, dengan agenda menyamakan persepsi dan menyusun langkah penertiban bahu jalan protokol yang kini dipenuhi bangunan liar, lapak PKL, dan tumpukan material bangunan.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni
