“Kami saat ini masih melakukan pendekatan secara persuasif,” kata Mochtar.
Langgur, suaradamai.com – Setelah apel pagi di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjalankan operasi yustisi di jalan utama Malra-Tual, tepatnya di Taman Watdek, Rabu (13/1/2021).
Kurang lebih 35 personil Satgas yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BNPB, dan Satpol-PP melakukan sweeping masker, sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona di wilayah Maluku Tenggara.
Kepala Kesekratiatan sekaligus Koordinator Operasi Yustisi Mochtar Ingratubun mengatakan, tiga hari kedepan akan dilakukan sweeping di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kami saat ini masih melakukan pendekatan secara persuasif, mengingatkan kepada masyakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan belum menerapkan saknsi sesuai Perbup yang sudah ada,” jelas Mochtar.
Mochtar menambahkan bukan hanya sweeping masker tetapi juga mengingatkan kepada pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm sebagai bagian dari kelengkapan keselamatan diri.
“Kondisi di lapangan yang kami dapatkan, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan helm. Kami harapkan agar kepedulian akan masker serta kelengkapan lainnya selalu diingat demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ungkap Mochtar.
Nantinya kegiatan sweeping oleh tim Satgas akan berlangsung selama sebulan dan dilaksanakan selama satu jam dari pukul 09.00 WIT sampai 10.00 WIT.
“Kita laksanakan di waktu saat masyarakat sedang produktif hariannya. Kita ingatkan dan nantinya setelah keputusan lewat hasil evaluasi untuk nantinya ditetapkan sanksi sesuai Perbup yang ada,” tutup Mochtar.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: