Kegiatan sosialisasi perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Maluku, yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Maluku dilaksanakan di Kantor Bupati Malra, Kamis (1/12/2022).
Langgur, suaradamai.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Ahmad Yani Rahawarin menyambut baik sosialisasi perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Maluku.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Maluku itu dilaksanakan di Kantor Bupati Malra, Kamis (1/12/2022).
Turut hadir pimpinan OPD Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Adapun narasumber dari Bappeda Provinsi Maluku, Fakultas Pertanian Unpatti Ambon, dan Fakultas Perikanan Unpatti Ambon.
Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan sosialisasi, Sekda menegaskan sosialiasai ini sangat penting karena bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait salah satu program prioritas RPJMN 2020-2024, yakni Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahahan Iklim (PRKBI) sebagai backbone menuju ekonomi hijau untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Pembangunan rendah karbon, lanjut Sekda, berfokus pada lima sektor, yakni: penanganan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan, rendah karbon laut dan pesisir, serta pemulihan lahan berkelanjutan. Selain dengan pembangunan rendah karbon pemerintah berupaya membangun ketahanan iklim untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari perubahan kondisi lingkungan akibat perubahan iklim yang berfokus pada empat sektor prioritas utama yaitu perairan, kelautan, pesisir, kesehatan, dan pertanian.
Tindak lanjut dari komitmen tersebut, Sekda menambahkan, terbit Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang bertujuan dapat memberikan kerangka kebijakan, pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah serta stakeholder dalam melaksanakan penuruan emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun waktu sampai dengan 2030.
Untuk memperkuat komitmen pemerintah terhadap penanggulangan perubahan iklim tersebut, Kementerian Bappenas mengembangkan kebijakan rencana pembangunan rendah karbon yang memberikan penyempurnaan terhadap Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
“Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah provinsi di Indonesia, terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN 2020-2024,” ungkap Sekda.
Sekda menegaskan, hal ini patut diapresiasi karena merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi prioritas nasional.
Sejalan dengan itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan rendah karbon, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda Provinsi telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Tahun 2021-2030, untuk mengkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku tahun 2010-2020.
“Dokumen ini diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang memetakan semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam,” jelas Sekda.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran serta pemahaman bagi peserta pada kedua daerah, Maluku Tengara maupun Kota Tual, dalam upaya menyiapkan dokumen penentu kebijakan serta mensinkronkan sasaran program kegiatan di tingkat kabupaten/kota.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga:





