Sidak di Pasar Tual, Wawali dan Tim TPID Awasi Langsung Penjualan Beras Bulog

Sidak ini bertujuan untuk mengawasi langsung penyaluran beras Bulog melalui aplikasi Klik Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau Klik SPHP.


Tual, suaradamai.com – Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Maren, Kota Tual, Maluku, Senin (21/7/2025).

Sidak ini bertujuan untuk mengawasi langsung penyaluran beras Bulog melalui aplikasi Klik Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau Klik SPHP.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Darnawati Amir menjelaskan, Sidak ini juga dalam rangka memastikan apakah pegecer/pedagang yang bermitra dengan Bulog, sudah dapat memesan (order) beras melalui aplikasi tersebut.

“Ternyata temuan kita tadi. Kita langsung wawancara dengan pedagang. Kita temukan ada tiga pedagang/pengecer Pasar Tual yang sudah melakukan order. Bahkan ada yang satu atau dua kali order,” ungkap Darnawati.

Darnawati menambahkan, kegiatan Sidak itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi yang dikeluarkan oleh Perum Bulog bisa digunakan dengan baik oleh pedagang.

“Tadi Pak Wakil Wali Kota juga melihat langsung aplikasi tersebut. Dan memang sangat bagus untuk dilakukan pengawasan. Dan memastikan bahwa beras itu betul-betul terjual dengan baik. Tidak ada penimbunan seperti yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” jelas Darnawati.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Langgur Irfan La Djinga, menyambut baik kegiatan Sidak ini. Ia menilai kegiatan ini penting sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.

Menurut Irfan, stok beras di gudang Bulog saat ini ada 2.600 ton beras. Sementara kapasitas penampungannya mencapai 3.000 ton.

Beras oplosan?

Terkait isu beras oplosan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Darnawati Amir mengaku hingga kini belum menemukan kasus tersebut. Namun ia memastikan akan bertindak tegas bila ada temuan.

“Namanya beras oplosan itu salah satu tindak pidana dan kita akan mengkoordinasikan dengan Satgas Pangan yang ada di Polres. Itu pasti akan ditindak,” tegas Darnawati.

Menurut Darnawati, praktek penjualan beras oplosan bakal merugikan banyak pihak, mulai dari produsen, pedagang, dan terutama masyarakat.

Harga jual yang seharusnya murah bisa menjadi lebih tinggi karena ulah oknum tak bertanggung jawab.

“Itu akan berdampak pada volume konsumsi dan kecukupan gizi bagi masyarakat,” tambah Darnawati.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wujudkan Aru Mendunia, Bupati Kaidel Luncurkan 57 Website Desa

"Kita bisa memantau 117 desa dalam genggaman. Melalui handphone...

Jangan Sampai Gagal! Begini Strategi Lolos Seleksi KIP Kuliah

Banyak siswa gagal mendapatkan KIP Kuliah bukan karena tidak...

Hari Kedua Pra Mubes I Suku Besar Moskona Prioritas Bahas Adat Istiadat

Pembahasan berlangsung alot karena menyangkut aspek mendasar yang berhubungan...

DPD RI Novita Anakotta Resmi Buka Turnamen Gawang Mini “Kehidupan Cup 2026”, Diikuti 192 Tim

Ambon, suaradamai.com – Turnamen Gawang Mini Piala Novita Anakotta...