Soal Pengelolaan Kewenangan Laut, Rokhmin Dahuri janji Perjuangkan Revisi UU 23

Penegasan tersebut dikemukakan menyusul sentilan dari Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag), Rini Atbar mengenai pengelolaan laut di atas 12 mil.


Tual, Suaradamai.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri tegaskan bakal memperjuangkan revisi undang-undang (UU) No 23 tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah dan kebijakan pengelolaan laut.

Penegasan tersebut dikemukakan menyusul sentilan dari Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag), Rini Atbar mengenai pengelolaan laut di atas 12 mil.

“Saya ingin berusaha mengembalikan UU 23 2014, mengenai Pemerintah Daerah terutama pasal pengelola oleh Pemerintah daerah itu direvisi,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (5/11/2025).

Mantan menteri Perikanan dan Kelautan periode 2001-2004 ini menguraikan, ia ingin mengembalikan kewenangan tersebut seperti pada tahun 1999 dimana pengelolaan laut masih di bawah Pemda setempat.

“Kebetulan saya sebagai Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulangan se Indonesia (ASPEKINDO), dimana salah satu program utama lima tahun kedepan adalah menggolkan revisi UU tersebut,” tegasnya.

Rokhmin mengisahkan, dirinya merupakan konseptor kewenangan Pemerintah Kota, Kabupaten dan Provinsi dan Pusat soal pengelolaan laut.

“Pada saat itu leading sektornya di Kementerian dalam negeri, di bawah Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya kewenangan pengelolaan laut dibagi tiga, Kabupaten Kota dari garis pantai 4 mil atau 7.5  kilometer lalu provinsi antara 4 mil sampai 12 mil, untuk nasional diatas 12 mil.

“Untuk itu ke depan bakal diusahakan agar kewenangannya bisa dikembalikan ke pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...