Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, P3M telah menyusun panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih lengkap dan sistematis. Panduan itu memuat dasar hukum, tata cara penyusunan proposal, mekanisme seleksi, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan hasil penelitian.
Tual, suaradamai.com – Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) menggelar Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) Senin (15/06/26) sebagai upaya memperkuat budaya riset di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan kualitas proposal penelitian dosen.
Sekretaris P3M Polikant, Dr. Helena A. Sahusilawane, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada dosen mengenai mekanisme penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mulai dari penyusunan proposal hingga pelaporan hasil kegiatan.
“Yang paling penting dalam penyusunan panduan penelitian adalah memastikan dosen memahami seluruh informasi dan persyaratan yang berlaku. Dosen tidak hanya perlu mengetahui syarat administratif, tetapi juga harus memahami kategori penelitian yang akan diajukan,” ujar Helena saat diwawancarai suaradamai.com di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi selain pendidikan dan pengajaran. Karena itu, seluruh aktivitas penelitian dosen perlu dikelola secara sistematis agar memberikan manfaat bagi institusi maupun masyarakat.
Helena menjelaskan, P3M bertanggung jawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polikant, termasuk pengelolaan proposal yang didanai melalui sumber internal maupun eksternal seperti kementerian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga pendanaan lainnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, P3M telah menyusun panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih lengkap dan sistematis. Panduan itu memuat dasar hukum, tata cara penyusunan proposal, mekanisme seleksi, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan hasil penelitian.
“Karena itu perlu dilakukan sosialisasi agar seluruh dosen memahami ketentuan yang berlaku dan mampu menyusun proposal sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.
Dukung Capaian IKU
Helena menuturkan bahwa program penelitian di Polikant diarahkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kampus. Capaian tersebut diukur melalui berbagai luaran penelitian, seperti publikasi artikel ilmiah, buku referensi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hak cipta, paten, paten sederhana, hingga prototipe teknologi.
Setiap luaran memiliki nilai tertentu yang berkontribusi terhadap kinerja dosen sekaligus institusi.
Dalam pelaksanaannya, penelitian dibedakan menjadi dua kategori, yakni penelitian mandiri dan penelitian yang memperoleh pendanaan. Penelitian mandiri menggunakan biaya pribadi dosen, sedangkan penelitian pendanaan memperoleh dukungan anggaran dari kampus maupun lembaga eksternal.
Meski dilakukan secara mandiri, seluruh penelitian tetap wajib mengikuti prosedur kampus. Dosen harus mengajukan proposal kepada P3M terlebih dahulu sebelum memperoleh surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
“Tujuannya agar seluruh aktivitas penelitian dosen terdokumentasi dengan baik karena menjadi bagian penting dalam penilaian akreditasi dan pemenuhan Beban Kerja Dosen,” jelasnya.
Libatkan Mahasiswa
Salah satu ketentuan yang ditekankan dalam panduan tersebut adalah kewajiban melibatkan mahasiswa dalam setiap kegiatan penelitian.
Umumnya, satu tim penelitian terdiri atas dua hingga tiga dosen dengan minimal dua mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa dinilai penting karena memberikan pengalaman riset yang dapat mendukung penyusunan tugas akhir, kegiatan magang, hingga publikasi ilmiah.
“Keterlibatan mahasiswa saat ini menjadi indikator penting dalam sistem penjaminan mutu dan akreditasi. Karena itu penelitian harus memberikan manfaat langsung kepada mahasiswa,” kata Helena.
Kenalkan Tingkat Kesiapan Teknologi
Melalui sosialisasi tersebut, dosen juga diberikan pemahaman mengenai Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan hasil penelitian.
TKT 1 hingga 3 digunakan untuk penelitian dasar, TKT 4 hingga 6 untuk penelitian terapan, sedangkan TKT 7 hingga 9 diperuntukkan bagi penelitian pengembangan dan hilirisasi teknologi.
“Semakin tinggi tingkat TKT, biasanya semakin besar pula kebutuhan pendanaannya,” ujarnya.
Seleksi Proposal Ketat
Setiap proposal penelitian yang diajukan dosen terlebih dahulu melalui seleksi administrasi oleh P3M. Proposal yang memenuhi persyaratan kemudian dikirim kepada reviewer eksternal untuk dinilai secara substansi.
Menurut Helena, penggunaan reviewer eksternal dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kualitas proses seleksi.
“Seluruh proposal yang masuk akan dinilai oleh lebih dari satu reviewer. Hasil penilaian kemudian dikompilasi untuk menentukan peringkat proposal yang layak didanai,” katanya.
Selama beberapa tahun terakhir, rata-rata sekitar 10 proposal memperoleh pendanaan setiap tahun melalui dana internal kampus. Namun jumlah proposal yang didanai melalui skema PNBP saat ini telah mencapai sekitar 20 proposal per tahun.
Target 50 Proposal Didanai pada 2029
Ke depan, Polikant menargetkan peningkatan signifikan jumlah proposal yang memperoleh pendanaan penelitian.
Pada tahun 2029, kampus menargetkan sedikitnya 50 proposal penelitian dapat didanai setiap tahun melalui berbagai sumber, baik pendanaan internal, program nasional, maupun skema internasional.
Menurut Helena, target tersebut didukung melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan proposal agar kualitas usulan penelitian dosen semakin meningkat.
“Harapannya dosen tidak hanya mampu memperoleh pendanaan internal, tetapi juga dapat bersaing dalam skema pendanaan nasional maupun internasional,” ujarnya.
Saat ini sejumlah dosen Polikant telah berhasil memperoleh dukungan pendanaan dari berbagai lembaga, termasuk program internasional yang melibatkan mitra dari Australia, perusahaan, lembaga donor, serta instansi pemerintah.
“Target jangka panjangnya adalah terciptanya budaya riset yang kuat di lingkungan kampus sehingga kontribusi penelitian dosen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, masyarakat, dan institusi terus meningkat,” tutup Helena.
