Strategi Pemkot Tual Ganjal Kontrak Liar Ruang Los Pasar

Perdagangan ruang lokal los marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.


Langgur, suaradamai.com – Praktek perdagangan liar terhadap ruang lokal los di Pasar Masrum Kota Tual kerap kali dilakukan para pedagang. Hal ini kemudian mengakibatkan kerugian pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual, Darnayati Amir menjelaskan, praktek kontrak liar ruang los pasar tidak diperkenankan. Gedung serta ruang los di pasar merupakan aset pemerintah daerah, sehingga izin kontrak pun hanya boleh dikeluarkan oleh pemerintah setempat, bukan pedagang.

“Praktek ini sudah terjadi di Pasar Masrum Tual.  Pasar ini sendiri memang sudah lama dan akan kita lakukan pembenahan terkait dengan kontrak-kontrak liar yang dilakukan pedagang tanpa izin Pemda,” ungkap Kadisperindag Kota Tual Darnayati Amir kepada awak media ini saat ditemui di sela-sela Rakor yang berlangsung di Grand Villia Langgur, Maluku Tenggara, Senin (24/2/20).

Pemerintah Kota Tual tak ingin praktek serupa terjadi pada pasar baru yang berada di wilayah Un, Ngadi dan Fidatan.

Menurut Amir, kebijakan yang dilakukan adalah Wali Kota Tual Adam Rahayaan akan menetapkan pemilik (pedagang) lokal los melalui suatu lembaran Surat Keputusan (SK) resmi.

“Para pedagang sebagai Pemilik lokal los itu akan ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Wali Kota. Kemudian akan akan ada MoU antara Pemkot dengan mereka (pedagang) yang ada di pasar-pasar tersebut,” katanya.

Amir menegaskan, upaya ini perlu dilakukan guna mencegah agar tidak ada kontrak liar oleh pedagang yang menjual aset pemerintah.

Amir menambahkan, pihaknya juga punya strategi lain terhadap bangunan liar yang menempel pada bangunan induk pasar. Kebijakan yang dibuat semata-mata demi menata pasar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh elemen masyarakat.

“Pendekatan yang kita buat akan berbeda antara pasar baru dengan pasar lama. Sinergitas yang dilakukan bukan saja antar OPD, tetapi juga akan melibatkan pengelola pasar swasta, dan ormas paguyuban yang ada di Kota Tual untuk sama-sama menata pasar kedepannya,” tutup Amir. (gerryngamel/labesremetwa)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Wujudkan Aru Mendunia, Bupati Kaidel Luncurkan 57 Website Desa

"Kita bisa memantau 117 desa dalam genggaman. Melalui handphone...

Jangan Sampai Gagal! Begini Strategi Lolos Seleksi KIP Kuliah

Banyak siswa gagal mendapatkan KIP Kuliah bukan karena tidak...

Hari Kedua Pra Mubes I Suku Besar Moskona Prioritas Bahas Adat Istiadat

Pembahasan berlangsung alot karena menyangkut aspek mendasar yang berhubungan...

DPD RI Novita Anakotta Resmi Buka Turnamen Gawang Mini “Kehidupan Cup 2026”, Diikuti 192 Tim

Ambon, suaradamai.com – Turnamen Gawang Mini Piala Novita Anakotta...