TAPD Malra Terima Visi Banggar DPRD terhadap Pertanggungjawaban APBD 2021

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dokumen visi Banggar diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Malra sekaligus Ketua Banggar Minduchri Kudubun, kepada Koordinator TAPD yang juga adalah Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin di ruang rapat Banggar, Senin (18/7/2022).


Langgur, suaradamai.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara menerima visi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2021.

Dokumen visi Banggar diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Malra sekaligus Ketua Banggar Minduchri Kudubun, kepada Koordinator TAPD yang juga adalah Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin di ruang rapat Banggar, Senin (18/7/2022).

Visi Banggar merupakan pendapat dari Badan Anggaran DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendapat Banggar tersebut disusun berdasarkan visi komisi atau pendapat komisi.

Sebelumnya, tiga komisi di DPRD Malra menggelar rapat bersama mitranya masing-masing, untuk membahas penggunaan anggaran oleh mitra. Hasil rapat selama kurang lebih empat hari itu, kemudian disusun dalam visi komisi.

Dalam rapat di tingkat komisi, tiga komisi menerima pertanggungjawaban anggaran sebagian besar mitra. Ada yang menerima dengan catatan, adapula yang tidak.

Catatan inilah yang dilanjutkan ke tingkat Banggar untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tadi siang, setelah menerima visi atau pendapat Banggar, Koordinator TAPD Ahmad Yani Rahawarin meminta waktu satu jam untuk menyiapkan jawaban atas visi tersebut.

Pimpinan dan anggota Banggar menerima permintaan Koordinator TAPD, dan Ketua Banggar Minduchri Kudubun menskors rapat hingga pukul 19.30 WIT.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU