BerandaDPRD Provinsi MalukuTerkait Insentif Tenaga Medis: Sekda Provinsi Maluku Akan Dipanggil

Terkait Insentif Tenaga Medis: Sekda Provinsi Maluku Akan Dipanggil

DPRD akan panggil Sekda Maluku Kasrul Selang terkait pembayaran insentif tenaga medis.


Ambon, suaradamai.com – Dalam waktu dekat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang bakal dipanggil DPRD guna membahas insentif tenaga medis yang belum dibayar.

“Kita harus pastikan. Hal-hal tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 harus terbayarkan dalam bulan Desember ini. Dan yang pasti terbayar itu, bulan Juni dan Juli, sambil menunggu data-data kelengkapan adiminstrasi dari bulan Agustus hingga Desember sudah harus dilengkapi sampai 100 persen,” jelas Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Saerdekut kepada awak media di Ambon, Senin (14/12/2020).

Khusus bulan Agustus hingga Desember 2020, kata Melkias, jika semua data sudah selesai dihimpun pihak RSUD, maka dalam waktu dekat akan mengundang Sekda Maluku bersama Kepala Keuangan guna membahas apa yang menjadi hak tenaga medis.

“Hari Rabu (16/12/2020) kita akan minta Dinkes segera melakukan estimasi terhadap kebutuhan hak-hak medis dari bulan Agustus hingga Desember 2020. Dan jika datanya sudah terkumpul semua, maka kita akan mengundang Sekda dan Kepala Keuangan untuk membicarakan kebutuhan sesuai dengan yang diminta,” paparnya.

Melkias menegaskan, tenagga medis merupakan garda terdepan yang telah bekerja sesuai dengan fungsi dan tugas selama penanganan Covid-19, sehingga pemerintah wajib segera membayar apa yang menjadi hak tenaga medis.

Lambatnya proses pembayaran insentif tenaga medis, lanjut Sardekut, disebabkan karena terlambatnya proses adiministrasi baik permohonan pembayaran bulan Juni dan Juli maupun Agustus hingga Desember.

“Untuk itu kita mendorong agar pihak Dinkes untuk secepat proses finalisasi adiministrasi sehingga apa yang menjadi hak tenaga medis segera dibayarakan,” pintanya.

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU