Terkait Penempatan Tenaga Honorer di Dinas Pendidikan, Safsafubun: Harusnya di Sekolah

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Padahal fokus kami lebih pada tenaga pengajar,” kata Utha kesal.


Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Esebius Utha Safsafubun menyesalkan penempatan tenaga honorer di Dinas Pendidikan daerah setempat.

Menurut Utha, harusnya tenaga honorer ditempatkan di sekolah-sekolah. Karena berdasarkan kesepakatan dalam RDP beberapa waktu lalu, fokus pengangkatan tenaga honorer untuk tenaga pengajar, bukan tenaga administrasi.

“Kan PNS sudah cukup itu. Kenapa harus ditambah lagi tenaga honorer atau Non-PNS, sangat banyak, belasan orang, di Dinas Pendidikan,” ungkap Utha kepada reporter suaradamai.com di Langgur, Jumat (11/12/2020).

“Dalam RDP beberapa waktu lalu sebelum penetapan APBD Perubahan, kesepakatan kami dengan Kadis Pendidikan yaitu fokus pada tenaga honorer karena menurut penjelasan Kadis banyak sekolah mengalami kekurangan guru, maka fokus adalah pada tenaga pengajar,” tambah Utha.

Utha menambahkan, dalam SK Bupati No 879.1/44 tahun 2020 tertanggal 1 Oktober 2020  tentang pengangkatan pegawai Non-PNS, Komisi II menemukan 100 lebih tenaga administrasi masuk dalam SK dan tersebar di Dinas Pendidikan maupun di sekolah-sekolah.

“Padahal fokus kami lebih pada tenaga pengajar,” katanya kesal.

Editor: Labes Remetwa


Dalam SK Bupati No 879.1/44 tahun 2020 tertanggal 1 Oktober 2020  tentang pengangkatan pegawai Non-PNS, Komisi II menemukan 100 lebih tenaga administrasi.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU