“Padahal fokus kami lebih pada tenaga pengajar,” kata Utha kesal.
Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Esebius Utha Safsafubun menyesalkan penempatan tenaga honorer di Dinas Pendidikan daerah setempat.
Menurut Utha, harusnya tenaga honorer ditempatkan di sekolah-sekolah. Karena berdasarkan kesepakatan dalam RDP beberapa waktu lalu, fokus pengangkatan tenaga honorer untuk tenaga pengajar, bukan tenaga administrasi.
“Kan PNS sudah cukup itu. Kenapa harus ditambah lagi tenaga honorer atau Non-PNS, sangat banyak, belasan orang, di Dinas Pendidikan,” ungkap Utha kepada reporter suaradamai.com di Langgur, Jumat (11/12/2020).
“Dalam RDP beberapa waktu lalu sebelum penetapan APBD Perubahan, kesepakatan kami dengan Kadis Pendidikan yaitu fokus pada tenaga honorer karena menurut penjelasan Kadis banyak sekolah mengalami kekurangan guru, maka fokus adalah pada tenaga pengajar,” tambah Utha.
Utha menambahkan, dalam SK Bupati No 879.1/44 tahun 2020 tertanggal 1 Oktober 2020 tentang pengangkatan pegawai Non-PNS, Komisi II menemukan 100 lebih tenaga administrasi masuk dalam SK dan tersebar di Dinas Pendidikan maupun di sekolah-sekolah.
“Padahal fokus kami lebih pada tenaga pengajar,” katanya kesal.
Editor: Labes Remetwa
Dalam SK Bupati No 879.1/44 tahun 2020 tertanggal 1 Oktober 2020 tentang pengangkatan pegawai Non-PNS, Komisi II menemukan 100 lebih tenaga administrasi.
Baca juga:
- Komisi II DPRD Malra Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pengangkatan Pegawai Non-PNS
- Komisi II DPRD Malra Lakukan Pengawasan di Disdik dan Sekolah
- Safsafubun Prihatin dengan Keterlibatan ASN Disdik dan Para Guru di “Ve’e Kes Yang”
- Safsafubun: Pergeseran Anggaran Pendidikan untuk Tangani Covid-19 Itu Langkah “Konyol”