Bawaslu Malra bersama pihak terkait telah menurunkan baliho salah satu pasangan calon yang menggunakan latar belakang Gereja Katedral Langgur.
Langgur, suaradamai.com – Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye berupa baliho Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra 2024.
Agenda penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (9/10/2024), yang melibatkan Polres Malra, Panwascam Kei Kecil, PKD Langgur, Perangkat Ohoi Langgur dan Tim Relawan MTH – VR di seputaran Kota Langgur.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Marselus Hungan menjelaskan, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pasal 27 ayat (4), menyatakan bahwa desain pada alat peraga kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui petugas penghubung Pasangan Calon.
Sebelum penertiban dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara telah memberikan saran perbaikan kepada Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 lewat surat Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Nomor 357/PM.02.02/K.MA-06/10/2024 Perihal Kesediaan Menurunkan APK tertanggal 5 Oktober 2024.
Penertiban ini dilaksanakan karena berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan adanya pemasangan Baliho berlatar belakang Gereja Katedral Langgur bertuliskan “Kami Melawan Lupa” yang tidak sesuai dengan Desain Baliho yang diberikan oleh Tim Pemenangan kepada KPU Kabupaten Maluku Tenggara sebagai bagian dari Alat Peraga kampanye Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 dengan Akronim “MTH-VR”.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Ohoi Langgur, maka penertiban ini mulai dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Marselus Hungan, selaku Koordinator Divisi HP2H.
Sesuai hasil penertiban, ditemukan enam baliho yang awalnya terpasang telah diturukan oleh Tim Relawan dari Pasangan Calon Nomor Urut 3 dan hanya satu baliho yang belum diturunkan. Selanjutnya Bawaslu bersama dengan Relawan Pasangan Calon Nomor Urut 3 telah menurunkan satu baliho tersebut.
“Ini merupakan langkah yang baik karena saran perbaikan yang Bawaslu Maluku Tenggara sampaikan kepada Tim Relawan melalui Kepala Ohoi Langgur, dapat ditanggapi secara serius dan langsung ditindaklanjuti dengan baik karena baliho-baliho yang dimaksudkan telah diturunkan sebelum kami melakakukan penertiban, dan semoga kampanye ini tetap sejuk,” ujar Hungan.
Editor: Labes Remetwa