Tidak Ada Kontribusi, Legislator Minta Bupati Malra Lakukan Penyegaran Jabatan Direktur PDAM

Brian juga menawarkan opsi lain, yakni pengelolaan oleh pihak ketiga.


Langgur, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Septian Brian Ubra menilai kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat kurang optimal. Hal itu, kata Brian, bisa dilihat dari kontribusi PDAM yang kurang memuaskan.

“Setiap tahun ada penambahan jaringan (pipanisasi), kita lakukan penyertaan modal untuk pengoperasian PDAM. Mestinya ada kenaikan pendapatan. Tetapi kondisi yang terjadi tidak begitu, justru ada piutang sekitar Rp 4 miliar,” kata Brian melalui sambungan telepon, Selasa malam (20/4/2021).

Oleh karena itu, Brian menawarkan dua pilihan solusi untuk mengatasi persoalan ini, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni penyegaran jabatan Direktur PDAM atau pengelolaan PDAM diserahkan kepada pihak ketiga.

Menurut Brian, jabatan Direktur PDAM sekarang yang masih Pelaksana Tugas (Plt) harus didefenitifkan. Hal itu agar pejabat definitif memiliki tanggungjawab penuh terhadap kinerja perusahaan air minum itu.

Politisi Partai Demokrat itu tidak peduli siapa yang akan menduduki jabatan definitif. Bagi dia, yang terpenting adalah orang yang bersangkutan harus kompeten, memiliki kemampuan manajerial yang baik.

Brian juga beranggapan bahwa lebih baik PDAM Malra dikelola oleh pihak ketiga. Dia mencontohkan beberapa daerah yang melakukan hal demikian dan berhasil memberikan pelayanan yang optimal, sekaligus menambah PAD.

“Belajar dari beberapa daerah lain, ternyata kalau diserahkan kepada pihak ketiga, sebetulnya jauh lebih efektif. Tinggal kita bicarakan bagaimana pembagian hasilnya,” kata Legislator Dapil II Kei Besar itu.

Untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tadi sore, (20/4/2021), melakukan on the spot atau kunjungan lapangan ke Kantor PDAM Malra. Mereka bertemu dan berdiskusi langsung dengan Plt. Direktur PDAM Malra.

Pembahasan terkait kinerja PDAM ini akan dilanjutkan besok pagi, (21/4/2021) di kantor DPRD antara Pansus dengan Plt. Direktur dan jajaran.

“Dari pembahasan itu, akan menjadi rekomendasi kami, Pansus, untuk disampaikan kepada saudara Bupati sebagai bagian dari tindaklanjut hasil pembahasan LKPJ,” jelas Brian.

Editor: Labes Remetwa


Brian menawarkan dua pilihan solusi untuk mengatasi persoalan PDAM, yakni penyegaran jabatan Direktur PDAM atau pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...