Tindaklanjut Kasus Penusukan, Komisi I DPRD Maluku Undang Polresta Ambon

Keenam pelaku penusukan Husein Suat sekarang mendekap di balik jeruji besi.


Ambon, suaradamai.com – Menindaklanjuti kasus penusukan yang mengakibatkan korban Husein Suat (23) meninggal dunia, Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengundang Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Simatupang.

Ketua Komisi I Amir Rumra mempimpin pertemuan di ruang Komisi I, Selasa (16/2/2021), membahas situasi Kamtibmas Kota Ambon, paska terjadinya insiden penusukan tersebut yang terjadi di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Poka, Kamis (11/2/2021) lalu.

Dalam rapat, Kapolresta memaparkan kondisi Kota Ambon usai penusukan. Dia mengatakan Kota Ambon sekarang dalam kondisi kondusif.

Simatupang menjelaskan, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dengan langkah cepat telah menangkap enam pelaku pembunuhan Husein Suat. Keenam pelaku sekarang mendekap di balik jeruji besi.

“Terakhir, satu tersangka EN (32) yang sebelumnya DPO karena merupakan aktor penusukan, telah menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (13/2/2021), maka hukuman penjara 15 tahun pun menanti keenam pelaku. Dari enam tersangka, tiga orang di antaranya anak di bawah umur. Seluruh peran tersangka telah diungkap,” urai Kapolresta.

Dia menegaskan, pasal yang disangkakan terhadap keenam pelaku yaitu pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan atau kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang Jo turut serta membantu melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum.

“Kalau terkait berapa lama para tersangka harus menerima hukuman adalah hakim di pengadilan, bukan kami. Kami hanya melakukan proses penyelidikan, penyidikan serta dan pengajuan pengadilan” jelasnya.

Ketua Komisi I Amir Rumra mengapresiasi pihak Polresta yang telah bertindak cepat menangkap para pelaku. Amir harap, kondisi Kota Ambon tetap terjaga dengan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Ambon.

Editor: Labes Remetwa


Kapolresta memaparkan kondisi Kota Ambon usai penusukan sekarang dalam kondisi kondusif.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...