TPP Dibayarkan, Penjabat Walikota Tual Minta Dibagikan di Pasar Tradisional

Tual, Suaradamai.com – Tambahan Penghadilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Tual, rencananya akan dibayarkan pada senin (18/12/2023). Hal ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Tual, H.Akhmad Yani Renuat pada apel wajib di lokasi pasar baru, un-kota tual.

Sesuai informasi, TPP akan dibayarkan untuk bulan Desember 2023. Maka dengan pembayaran ini, dipastikan mulai januari 2024, PNS lingkup pemkot tual akan mendapatkan insentif tersebut.

Renuat menegaskan kepada para PNS, TPP akan dibayarkan, jika pajak para PNS telah dilunasi. Hal ini dilakukan agar kewajiban dan hak berjalan selaras seimbang.

Selain itu, Renuat juga menyarankan pembayaran TPP nantinya dilakukan pada lokasi pasar baru un, kota tual. Ini dilakukan agar perputaran uang di kota tual juga menyentuh sektor pasar tradisional tersebut.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sinergi Pemprov Maluku dan Pemkab Aru Dorong Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM, Wokam Jadi Contoh

‎‎Dobo, suaradamai.com - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi...

Polikant Susun RPJP 2025–2045, Siapkan Arah Pembangunan Kampus Dua Dekade ke Depan

Polikant mulai menyiapkan peta jalan pembangunan hingga 2045. Melalui...

UKM Kewirausahaan Polikant Tuntaskan Intervensi PPK Ormawa 2026, Bangun Model Penguatan UMKM dari Ohoi Namar

Ketika kemasan terlambat datang dari Jawa, produksi enbal semprong...

Wabup Joko Lingara Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

Dukcapil Teluk Bintuni gelar sosialisasi pencatatan sipil dengan narasumber...