Menurut Wattimury, semua aspirasi disertai bukti yang disampaikan perwakilan warga suli, akan dibahas lanjut oleh Komisi III dengan BPBD Maluku, bersama perwakilan masyarakat suli, sehingga masyarakat tidak dikorbankan.
Ambon, suaradamai.com – Penyaluran bantuan bencana Gempa tahun 2019, masih menjadi polemik, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.
Terbukti masih ada keluhan dari sejumlah penerima bantuan, dalam hal ini masyarakat Suli, terkait penggunaan biaya perbaikan rumah akibat gempa.
“Dari pertemuan bersama masyarakat suli, memang ada beberapa kejanggalan, misalnya uang yang sudah dikirim ke rekening masing-masing penerima, ditarik kembali dan diberikan ke petugas BPBD Maluku Tengah,”ungkap, Lucky Wattimury kepada wartawan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (5/5/2021).
Ketua DPRD Maluku itu menjelaskan, Kejanggalan lainnya terlihat dalam pemberian kuasa yang diberikan pemilik rumah, untuk membuka rekening menampung dana dari pemerintah, kemudian anggarannya dicairkan oleh BPBD Malteng.
Begitupula daftar harga barang di toko, padahal dana tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing penerima bantuan.
“Terkait perbaikan bagaimana mereka yang bekerja, tetapi yang terjadi mau diambil ahli tanggungjawab itu, akibatnya terjadi kejanggalan,” ujar Politisi PDIP itu.
Menurut Wattimury, semua aspirasi disertai bukti yang disampaikan perwakilan warga suli, akan dibahas lanjut oleh Komisi III dengan BPBD Maluku, bersama perwakilan masyarakat suli, sehingga masyarakat tidak dikorbankan.
“Kami sudah tugaskan komisi III mengundang BPBD Maluku untuk membicarakannya, setelah itu tindaklanjut ke Maluku Tengah seperti apa,”ujar dia.
Bila perlu, kata Bendahara PDIP Maluku ini, DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan, sehingga bisa mengetahui secara pasti kebenarannya.
“Pemerintah mempunyai perhatian serius tetapi pada tingkat bawah justru menjadi masalah, anggaran sudah dicairkan tetapi dibawah menjadi masalah, hal ini menjadi perhatian kami untuk ditelusuri lebih lanjut,”pungkas Wattimury.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: