BerandaDPRD MalraTujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2019

Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2019

Langgur, suaradamai.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi III, Sabtu (15/8/2020).

Meskipun disetujui, tujuh fraksi yaitu NasDem, Gerindra, PKB, Demokrat-PKS, PAN, Perindo, dan Gotong Royong (PDI-P dan PPP), juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Raperda ini kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan malam ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 20.00 WIT.

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU