Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2019

Langgur, suaradamai.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2019.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi III, Sabtu (15/8/2020).

Meskipun disetujui, tujuh fraksi yaitu NasDem, Gerindra, PKB, Demokrat-PKS, PAN, Perindo, dan Gotong Royong (PDI-P dan PPP), juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Raperda ini kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan malam ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 20.00 WIT.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...

May Day 2026 di Ambon: KSBSI Gelar Kegiatan Sosial, Pilih Jalur Solusi Bukan Demo, Dapat Apresiasi Pihak Keamanan dan Pemprov

Ambon, suaradamai.com – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)...