RSUP Leimena pada saat ini hanya akan melakukan pelayanan khusus untuk pasien Covid-19, di luar itu tidak akan memberikan pelayanan.
Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Provinsi Maluku Bakal mengfungsikan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. J. Leimena sebagai rumah sakit khusus menangani pasien virus korona atau Covid-19.
Kondisi rumah sakit yang baru saja diresmikan itu dari ketersediaan sarana prasarana sudah memadai dan tinggal didukung ketersediaan sumber daya manusia.
Direktur Umum RS Dr. J. Leimena, dr. Calentinus Eigya Munthe, Sp.l, KJ, M.Kes menjelaskan, persiapan operasional Rumah Sakit Leimena Ambon dalam rangka pelayanan Covid-19 khususnya sarana dan prasarana telah lengkap semua.
Hanya saja, sampai saat ini belum dapat memberikan pelayanan karena SDM yang akan ditempatkan masih menunggu kehadiran dari pemerintah pusat.
“Dalam wabah pandemi Covid-19 ini, untuk meringankan beban kesehatan di rumah sakit-rumah sakit yang ada di sekitar kita, kami berusaha untuk berkontribusi dengan bantuan dari dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kota Ambon. Dukungan besar sangat kita harapkan dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk mengoperasionalkan RSUP dr. J Leimena Ambon,” jelasnya.
Munthe mengatakan, sesuai kordinasi dengan pemerintah daerah, SDM akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan dengan mengaktifkan tenaga-tenaga kesehatan di Kota Ambon dan kemudian kebutuhan-kebutuhan yang masih perlu dilengkapi akan disuport oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemda Provinsi Maluku.
Munthe mengakui, untuk operasional ini sudah dipersiapkan sebelumnya dan direncanakan akan beroperasi pada tanggal 26 Mei 2020.
“Jadi setelah selesai lebaran, kita segera opreasionalkan karena tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di Rumah Sakit dr. J. Leimena pada saat bertugas akan mendapatkan karantina selama masa penugasan. Oleh karena itu kita harus mempertimbangkan semua aspek,” tandasnya.
Ia menyebutkan untuk tenaga kesehatan akan diambil dari Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
“Jadi dokter-dokter puskesmas yang ada akan kita tugaskan, dokter-dokter di RSUD maupun dokter-dokter swasta semuanya kita tarik untuk dijadikan sebagai tenaga pelaksana sehingga RSUP Dr. J Leimena. Ini bisa kita katakan nanti seluruh unsur yang ada di Maluku ikut terlibat semuanya,” sebutnya.
Sesuai hitungan, untuk mengoperasionalkan RSUP Leimena, dibutuhkan 120 tenaga kesehatan yang akan dibagi dalam empat tim.
“Jadi satu tim akan bekerja sebanyak 30 orang. Dan 30 orang ini dua minggu akan melaksanakan kerja, dua minggu masuk karantina dan tim kedua yang akan bekerja,” urainya.
Sarana yang disiapkan yaitu seluruh kapasitas tempat tidur yang dibutuhkan. RSUP Leimena telah memiliki kapasitas 200 tempat tidur.
“Kita akan operasionalkan 200 tempat tidur sesuai dengan kebutuhan pasien yang ada. Untuk sarana kebutuhan penderita pelayanan yang khusus untuk pasien covid, kita mempersiapkan 21 tempat tidur dengan ventilator untuk yang kasus berat. Jadi kita persiapan cukup besar kapasitasnya tapi dengan catatan bahwa RSUP Leimena pada saat ini hanya akan melakukan pelayanan khusus untuk pasien Covid-19, di luar itu kita tidak akan memberikan pelayanan,” pungkasnya.
Editor: Tarsisius Sarkol