Wagub Maluku Tinjau Percepatan RTRW di Jakarta, Tekankan Fleksibilitas untuk Visi Pembangunan Baru

Dengan keterlibatan aktif Maluku, diharapkan finalisasi RTRW provinsi dapat segera terwujud, menjadi landasan kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.


Jakarta, suaradamai.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, baru-baru ini menghadiri rapat krusial di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BPN) yang fokus pada percepatan penetapan Rencana Tata Ruang.

Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Prambanan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Diskusi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam memfinalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka.

Selain Maluku, perwakilan dari Pemerintah Kota Cirebon, serta Kabupaten Banyumas, Pasuruan, dan Mojokerto juga turut serta dalam rapat tersebut.

Wagub Maluku menjelaskan bahwa Pemprov Maluku sebetulnya telah merampungkan pembahasan RTRW.

“Sebenarnya kemarin hari Senin kita akan melakukan Rapat Paripurna di DPRD. Namun saya dan Pak Gubernur masih berada di Jakarta. Tapi kita sepakati untuk menunda dan telah dijadwalkan kembali untuk tanggal 18 Juli kita adakan Paripurna,” papar Vanath, mengindikasikan adanya penyesuaian jadwal demi koordinasi tingkat tinggi.

Mengacu pada pengalamannya selama dua periode menjabat bupati, Vanath menyoroti kompleksitas dalam penyusunan RTRW. Ia menekankan perlunya “ruang kreativitas” bagi pemimpin baru untuk mengintegrasikan ide dan gagasan segar ke dalam rancangan RTRW.

Baginya, penting untuk memastikan bahwa rencana tata ruang tidak hanya melanjutkan visi sebelumnya, tetapi juga mengakomodasi pemikiran progresif dari kepemimpinan yang ada.

“Ruang kreatifitas untuk menuangkan ide dan gagasan ke dalam RTRW ini bagi Pemimpin yang baru itu menjadi hal yang penting,” tegasnya. Pesan ini menunjukkan komitmen Pemprov Maluku untuk menciptakan RTRW yang dinamis dan relevan dengan arah pembangunan saat ini.

Rapat yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam mempercepat proses penetapan Rencana Tata Ruang.

Dengan keterlibatan aktif Maluku, diharapkan finalisasi RTRW provinsi dapat segera terwujud, menjadi landasan kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...