Wattimena menyatakan, Indonesia tengah menuju visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia unggul. Namun, tantangan serius masih dihadapi, terutama stunting, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Ambon, suaradamai.com — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memerangi narkotika dan penyakit sosial lainnya. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kota Ambon periode 2025–2030 di Kantor Camat Sirimau, Senin (8/12/2025).
Wattimena menyatakan, Indonesia tengah menuju visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia unggul. Namun, tantangan serius masih dihadapi, terutama stunting, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Semua elemen masyarakat harus bersama melawan miras, seks bebas, narkoba, dan penyakit sosial lainnya. Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda Ambon,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai kota padat penduduk, Ambon memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika. Jika tidak ditangani serius, dampak sosial yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dibanding manfaat pembangunan yang sedang diupayakan.
Karena itu, Pemkot Ambon menetapkan narkotika sebagai musuh bersama melalui langkah-langkah preventif dan represif, di antaranya edukasi, pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), kerja sama lintas sektoral dengan TNI, Polri, dan LSM, penindakan terhadap pengedar, serta fasilitasi rehabilitasi pengguna.
Dana Desa Wajib untuk Tes Narkoba
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mengumumkan kebijakan baru: mulai tahun 2026, setiap desa dan kelurahan wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeriksaan narkoba bagi seluruh penyelenggara negara di wilayahnya.
“Pemkot juga akan melakukan hal yang sama sebagai contoh. Ikan busuk dari kepalanya. Saya dan Wakil Wali Kota siap menjadi yang pertama menjalani tes narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Ambon, berbeda dari kabupaten/kota lain di Maluku. Kendala utama adalah ketersediaan lahan. Pemerintah akan segera mencari solusi agar lembaga tersebut dapat didirikan dan memperkuat koordinasi pemberantasan narkotika.
Pelajar Mulai Terlibat Penyalahgunaan
Sementara itu, Ketua LANN Kota Ambon M. Saleh Kiat mengungkapkan, sejak berdiri pada 2020, lembaganya terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Namun, data menunjukkan situasi belum membaik.
“Selama 2020–2025, angka pengguna dan pengedar terus meningkat. Ambon kini berada di urutan pertama dari 11 kabupaten/kota di Maluku. Beberapa desa sudah sangat memprihatinkan,” terangnya.
Saleh juga mengungkap keterlibatan pelajar tingkat SMP dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, dibutuhkan langkah cepat dan terstruktur untuk menyelamatkan generasi muda.
Ia menyambut baik komitmen Wali Kota yang membuka ruang koordinasi dengan para raja, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah dalam penanganan narkotika.
“LANN akan segera menggelar Rapat Kerja untuk menyusun program 2025–2030, dengan fokus pada edukasi bagi pelajar, pencegahan dini, pendataan wilayah rawan, serta kolaborasi dalam penegakan hukum bersama aparat,” tandasnya.





