“Kalau tidak sesuai ketentuan, saya tidak segan-segan untuk melarang,” tegasnya.
Ambon, suaradamai.com — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Ambon, mulai dari sengketa batas tanah, pengelolaan sampah, hingga penertiban pedagang di pasar.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di halaman ULA Balai Kota Ambon, Jumat (25/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya masyarakat memiliki wadah yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan.
“Kalau tidak sesuai ketentuan, saya tidak segan-segan untuk melarang,” tegasnya.
Menanggapi berbagai keluhan warga, Wali Kota menyatakan kesiapan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan yang masih berproses. Ia juga memastikan para pengungsi di kawasan Waringin Pintu akan tetap mendapat perhatian, agar tidak terganggu oleh proses-proses administratif yang tengah berlangsung.
Sementara itu, penertiban di Pasar Mardika dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025. Wali Kota memastikan bahwa tidak akan ada kompromi dalam pelaksanaan penertiban ini, dan ia sendiri akan turun langsung memimpin prosesnya.
“Awalnya mereka sudah ditertibkan oleh pemerintah provinsi dan diminta masuk, tapi kembali lagi ke badan jalan. Kali ini tidak ada kompromi. Kami sudah koordinasi dengan pemprov dan ternyata masih banyak tempat kosong untuk para pedagang. Mereka harus masuk agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Terkait pengelolaan sampah, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat, namun mengingatkan bahwa kedisiplinan warga juga memegang peranan penting. Pemerintah Kota, katanya, kini tengah meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta mengembangkan sistem pengelolaan modern.
“Saya baru jadi Wali Kota 60 hari, sudah digugat bahwa Ambon kotor. Tapi saya selalu bilang, kita sementara melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke kali, jurang, atau selokan. Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Ambon bekerja sama dengan Balai Sungai merencanakan pembangunan pintu air di setiap sungai untuk membantu pengendalian air dan kebersihan lingkungan.
Untuk mendukung program tersebut, Wali Kota telah menginstruksikan para kepala desa, raja, dan lurah agar rutin mengadakan kerja bakti dan membersihkan lingkungan secara berkala.
KOMENTAR TERBARU