
Ambon, suaradamai.com – Pejabat Walikota Ambon menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon di Hotel Santika, Kamis (6/2/2025) malam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dalam rapat pleno itu, KPU Kota Ambon secara resmi menetapkan pasangan Bodewin Wattimena – Ely Toisuta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, membacakan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2025.
Ia menjelaskan, landasan penetapan pasangan terpilih ini didasarkan pada tiga hal utama. Pertama, berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Ambon.
Kedua, hasil perolehan suara pasangan calon, di mana pasangan Bodewin Wattimena – Ely Toisuta memperoleh 67.131 suara atau 42,49 persen.
Ketiga, penetapan ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 246/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 5 Februari 2025.
Kaharudin menambahkan, pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih ini menjadi dasar administrasi untuk pengesahan pasangan terpilih sebagai kepala daerah yang baru.
“Setelah ada penetapan dari KPU, DPRD Kota Ambon akan melaksanakan Rapat Paripurna. Setelah itu, Pemkot Ambon akan meneruskan ke Gubernur Maluku untuk proses pengesahan dan pelantikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemkot Ambon saat ini tengah mempersiapkan prosesi pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih periode 2025-2030.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Ambon dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang. Pemkot Ambon juga terus berkoordinasi agar pelaksanaan pelantikan berjalan lancar.