Walikota Gandeng Forkopimda dan FKUB Redam Gejolak Kamtibmas di Tual

Walikota Tual menggelar pertemuan dengan warga, membahas keresahan terkait perkembangan generasi muda kedua desa tersebut, yang dirasa makin menjurus kearah negatif


Tual, suaradamai.com – Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si gandeng Forkopimda, FKUB, melakukan bincang bersama warga Desa Tamedan, terkait insiden antara tamedan dan labetawi, beberapa waktu lalu. Bertempat di balai desa tamedan, kamis (20/5/2021).

Walikota Tual menggelar pertemuan dengan warga, membahas keresahan terkait perkembangan generasi muda kedua desa tersebut, yang dirasa makin menjurus kearah negatif.

“Kami datang hari ini, untuk duduk bersama, membahas bagaimana sebaiknya kedepan, anak muda kita tidak harus selamanya seperti ini, hanya karena minuman keras akhirnya membuat insiden antar desa berlarut-larut,” ujar Adam.

Rahayaan menekankan pentingnya mengarahkan pola pikir generasi muda, dengan kegiatan atau program pemberdayaan yang jelas dan terarah, agar tidak mengarah ke tindakan negatif seperti mabuk, perjudian hingga perkelahian, dan asusila.

“Kita ambil contoh bagaimana kurang terarahnya pola pikir anak muda, hingga banyak tindakan kriminal yang dilakukan, seperti perkelahian hingga pemerkosaan yang menjadi tindak asusila, itu sangat memprihatinkan, maka dari itu saya ingin pemuda kita melakukan kegiatan lintas agama, bersama pemuda lainnya, mungkin jalan santai kah, atau kegiatan gabungan lainnya, agar menghilangkan kecurigaan diantara sesama, jika ada.” Jelas Adam.

Selain itu, Wakapolres Tual, Kompol Sahrul Awab, SIK menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah sudah sepakat untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dengan tindak kriminal, termasuk pengguna miras.

“Kami sudah sepakat dengan pemerintah daerah juga FKUB terkait soal miras ini, polres punya tujuan untuk memberantas miras, maka siapapun yang menggunakan miras maupun yang menjualnya, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ” ungkap dia

Menurut Kompol Sahrul, miras jadi pemicu perkelahian antar sesama, setelah terjadi insiden, nantinya akan merembet ke keluarga dan akhirnya bisa sampai skala besar seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tual, Hi.Ahmad Kabalamay, S.Pd.I juga mengatakan, pada hakekatnya, umat islam diharamkan mengkonsumsi minuman keras, maka alangkah indahnya jika kaum muslimin dapat hidup sesuai ajaran yang diturunkan Nabi Muhammad SAW.

“Pada ajaran yang kita anut, mengkonsumsi minuman keras hukumnya haram, maka saya anjurkan marilah kaum muslimin, kita hidup sesuai dengan ajaran agama kita, alangkah indahnya jika tidak minum miras, menjalankan ibadah dan hidup bertoleransi dengan sesama, saya yakin kita akan hidup penuh kedamaian.”

Pertemuan pertama yang digelar pemkot Tual, Forkopimda dan FKUB ini, akan dilanjutkan dengan bertemu warga Desa Labetawi dan warga Desa Ohoitahit pada Jumat (21/5/2021) .

Editor: Petter Letsoin


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Wali Kota Ambon Apresiasi Brimob Polda Maluku atas Bantuan Water Canon dalam Penanganan Kebakaran

“Ini kolaborasi yang baik di Kota Ambon, supaya semua...

Wali Kota Ambon: Natal Sejati Hadirkan Kasih dan Damai, Safari Natal Perkuat Toleransi

Wattimena mengatakan, Safari Natal merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah...

Giliran Indonesia Batasi Akses Medsos bagi Anak Usia 13-16 Tahun Mulai Maret 2026

“Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan...

Fun Run HUT ke-22 Kepulauan Aru, Djumpa-Sihite Gelorakan Semangat Bangun Aru

Wakil Bupati, Muhammad Djumpa, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert...