Jakarta, suaradamai.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya mengenai syarat usia dalam lowongan kerja viral di media sosial. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mengupayakan penghapusan pembatasan usia bagi para calon pekerja.
Menurut Immanuel, syarat usia dalam proses rekrutmen kerap menjadi hambatan bagi individu yang masih berada dalam usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujar Immanuel Ebenezer, dikutip dari unggahan akun Instagram @fakta.indo, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena banyaknya pencari kerja berusia 40–45 tahun yang merasa kehilangan harapan akibat tidak memenuhi kriteria usia yang ditentukan oleh perusahaan.
“Yang akhirnya, mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40–45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini dihapus,” tambahnya.
Meski demikian, Immanuel belum memastikan apakah rencana penghapusan syarat usia tersebut akan diatur melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah.
“Saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” jelasnya.
Pernyataan ini menuai beragam reaksi dari warganet, sebagian besar menyambut baik usulan tersebut dan berharap pemerintah benar-benar merealisasikannya demi pemerataan kesempatan kerja di segala usia.





