Telah terjadi pengambilan paksa jenazah korban covid 19 oleh warga Desa Batu Merah di kota Ambon , pengambilan paksa peti tersebut terhadap jenazah pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dengan cara Mereka mencegat iring-iringan ambulans dan pengamanan dari pihak kepolisian yang hendak menuju taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020).
Pasien Covid-19 berinisial HK ini meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy Ambon pukul pukul 05.30 WIT.
Informasi terkait pengambilan paksa jenazah korban covid ini terjadi lantaran saat meninggal hasil swab almarhum mendapat hasil positif.
kemudian kapolresta ambon bersama dengan dandim dan juga sekda provinsi selaku gugus tugas melaksanakan negosiasi dengan masyarakat desa batu merah dan juga pihak keluarga untuk almahurm dimakamkan secara proseddur Covid 19 yang telah ada.
Dalam kejadian ini pihak kepolisian Polresta Ambon & P.p Lease telah melakukan pengamanan Jenazah untuk dikuburkan namun di cegah oleh warga masyarkat Desa Batu Merah yang sangat banyak sehingga membuat Personil Polresta Ambon melaksanakan perlawanan untuk mengamankan peti jenazah tersebut ,dari pihak polresta telah melakukan upaya maximal namun warga masyarakat batu merah semakin bertambah dan mengambil peti jenazah untuk kemudian diantar di rumah duka.
Dari pihak Polresta kemudian melaksanakan pengamanan lokasi tersebut dan dari pihak lantas mengantur arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi, kemudian anggota kepolisian Polresta Ambon juga menghimbau masyarakat untuk kembali ke rumah
hingga akhirnya jenazah tersebut dapat di makamkan. (Chintia Samangun)