Beranda Hukum & Kriminal Watubun Nilai Penangangan Kasus Bentrok di Malra Lemah, Minta Kapolda Ambil Alih

Watubun Nilai Penangangan Kasus Bentrok di Malra Lemah, Minta Kapolda Ambil Alih

0
Watubun Nilai Penangangan Kasus Bentrok di Malra Lemah, Minta Kapolda Ambil Alih
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun.

“Saya kira Kapolres lemah. Saya tidak sembarang ngomong seperti ini. Tapi kok [bentrok] sudah terlalu berlebihan,” kata Benhur.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun meminta Kapolda Maluku  Irjen. Pol. Eddy Sumitro Tambunan, untuk mengambil alih kasus bentrok antar pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Saya minta saudara Kapolda harus mengambil alih situasi di Kabupaten Maluku Tenggara. Karena [bentrok] ini bukan baru sekali terjadi tetapi sudah berulang-ulang kali,” ujar Benhur, Minggu (16/3/2025).

Benhur menilai proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, terlalu prematur dan lemah.

Karena itu, Benhur juga meminta Kapolda untuk mengevaluasi Kapolres Malra dan jajaran.

“Kalau Kapolres tidak mampu, saya minta untuk harus dipindahkan dan tempatkan orang yang betul-betul punya keseriusan dan orang yang betul-betul bisa punya performa untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Benhur.

Menurut Benhur, salah satu bukti lemahnya kinerja Kapolres Malra adalah korban luka-luka akibat bentrok tersebut sebagian besar adalah anggota polisi.

“Polisi saja mengalami korban. Artinya proses antisipasinya yang saya lihat ini keliru dibuat. Saya kira Kapolres lemah. Saya tidak sembarang ngomong seperti ini. Tapi kok [bentrok] sudah terlalu berlebihan,” kata Benhur.

Menurut Benhur, Kapolres Malra seharusnya sudah menemukan akar masalah, memetakan konflik yang terjadi, dan punya skema penyelesaian dan penanganannya.

“Kita tidak tahu siapa yang memulai. Tapi masa hampir tiap malam terjadi? Dan seperti itu saja penanganannya. Ini kan proses penangannya tidak menyentuh akar masalahnya,” kata Benhur.

Benhur menambahkan, DPRD Maluku akan mengundang pihak Polda atau mendatangi langsung Polda Maluku untuk meminta perhatian serius Kapolda agar menyelesaikan masalah ini.

Sebagai informasi, bentrok antar kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 14 warga dan anggota Polres Malra terluka.

Korban luka-luka dari warga berjumlah 5 orang dan 2 orang lainnya meninggal dunia. Sementara korban luka dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah, dan parang.

Editor: Labes Remetwa