“Ini harus menjadi perhatian bersama namun di satu sisi ada item-item pembiayaannya yang bisa disharing ke kabupaten kota kan sama Pemilukada serentak,” tukas Wenno.
Ambon, Suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Maluku, mengajukan usulan naskah anggaran pengawasan senilai 269 Miliar kepada DPRD Maluku, sedangkan untuk KPU sekitar 315 miliar.
Tentu ini anggaran fantastis yang tidak mungkin dibebankan pada APBD Maluku yang begitu kecil, sementara untuk kebutuhan anggaran hanya tersisa APBD-Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024, Selasa (24/01/2023).
Menanggapi ajuan dua lembaga penyelenggara pemilu ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno bereaksi keras.
“Catatan yang mereka masukan KPU merancang kurang lebih 315 Miliar rupiah, sementara Bawaslu 269 Miliar rupiah, belum termasuk kebutuhan anggaran untuk Keamanan TNI/POLRI, jangan sampai menjadi utang daerah lagi,” Tegasnya.
Menurutnya, ini kebutuhan anggaran yang sangat besar sementara yang masih tersisa hanya perubahan APBD 2023 dan APBD Murni 2024, apa sanggup.
Karena itu, Ujar Politisi Perindo tersebut. saya pikir ini harus dibicarakan lagi baik untuk Pemilu dan Pemilukada, tahapannya tidak boleh terganggu karena ini proses berdemokrasi untuk melahirkan pemimpin baik Presiden, Gubernur, Bupati maupun DPRD.
“Ini harus menjadi perhatian bersama namun di satu sisi ada item-item pembiayaannya yang bisa disharing ke kabupaten kota kan sama Pemilukada serentak,” tukas Wenno.
Memang Ini kebutuhan terlalu besar meskipun memang anggaran ini belum ditinjau oleh KPU Pusat maupun Bawaslu RI sehingga anggaran ini pasti berkurang.
Bakal Calon Walikota Ambon tersebut menyatakan, Karena itu kami berencana di waktu yang tidak terlalu lama DPRD Maluku harus bisa duduk bersama antara pemerintah provinsi Maluku dan 11 kabupaten kota guna membicarakan masalahnya karena sesungguhnya kebutuhan anggaran terlalu besar.
“Namun ingat jangan sampai untuk kebutuhan anggaran kita kembali ajukan utang daerah, DPRD sama sekali tidak akan menyetujui jangan kami hanya dijadikan subjek bukan objek,” tutup Wenno.
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU