Kedudukan dan visi PKK sebagai sentral pembangunan aspirasi gender perlu dimaknai dan diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Langgur, suaradamai.com – Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Maluku Tenggara Eva Eliya Hanubun menyatakan, dari aspek kesetaraan dan keadilan gender, wanita dan pria mempunyai hak serta kewajiban yang sama.
Hal itu terdapat baik sebagai anggota keluarga, masyarakat dan warga negara.
“Dari sisi hukum dan pemerintahan, juga memiliki hak dan kewajiban sama,” ungkap Eva Hanubun saat memberikan arahan usai melantik 11 Ketua TP-PPK Kecamatan se-Kabupaten Malra, Rabu (19/2/20) .
Ke 11 Ketua Tim PKK yang dilantik antara lain enam orang dari Nuhu Roa atau Pp. Kei Kecil dan lima orang dari Nuhu Yuut atau Pulau Kei Besar.
Nuhu Roa diantaranya, Kecamatan Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, Hoat Sorbay, dan Manyeuw. Sedangkan Nuhu Yuut diantaranya Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan, dan Kei Besar Selatan Barat.
Istri Bupati Malra Thaher Hanubun ini mengingatkan, kedudukan dan visi PKK sebagai sentral pembangunan aspirasi gender perlu dimaknai dan diimplementasikan dalam kehidupan sosial.
Visi tersebut, katanya, memiliki makna hakiki dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yang pembentukannya berawal dari keluarga inti.
“Pemberdayaan keluarga melalui 10 program PKK akan memberikan sumbangan yang besar terhadap pemberdayaaan masyarakat secara keseluruhan,” urainya.
Menurutnya, visi sebgaimana dimaksud tertuang dalam misi yang mencakup 10 program pokok PKK. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin dengan sasaran bertumpu pada keluarga-keluarga yang berada di pedesaan maupun perkotaan.
“Visi tersebut hanya bisa terwujud jika 10 program pokok PKK dapat dimplementasikan secara baik dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” katanya.
Kondisi tersebut akan sangat dipengaruhi oleh lima hal pokok, seperti penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan dana serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Selain itu, penentuan program-program prioritas perlu disesuaikan dengan kondisi daerah yang merupakan penjabaran dari 10 program pokok PKK.
“Apabila, kelima hal pokok tersebut dapat mampu dilaksanakan secara baik, saya yakin dan percaya, kita bisa mewujudkan visi dimkasud secara bertahap,” bebernya.
Demi mewujudkan hal itu, Eva menginginkan adanya kerjasama para camat dalam mengawal dan mengarahkan kinerja Tim Penggerak PKK di tiap Kecamatan melalui program yang ditetapkan.
“Dengan pengawalan serius para camat, Tim Penggerak PKK di tiap kecamatan akan semakin mudah memainkan perannya sebagai motivator, fasilitator dan dinamisator dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK,” ajaknya. (gerryngamel/tarsissarkol)