
Dengan pertambahan anggota dan pertumbuhan aset yang konsisten setiap tahun, menjadikan CU AHA sebagai salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Maluku Tenggara.
Langgur, suaradamai.com – Berdiri sejak 2007, Credit Union Ain Hov Ain (CU AHA) kini telah memiliki 15.300 anggota dan aset sebesar Rp70 miliar.
Dengan pertambahan anggota dan pertumbuhan aset yang konsisten setiap tahun, menjadikan CU AHA sebagai salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Maluku Tenggara.
General Manager CU AHA Philipus Rumlus mengatakan, pihaknya kini sudah punya kantor cabang di 11 kabupaten/kota di Maluku. Sementara Kantor Pusat berada di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
CU AHA bukan sekadar koperasi simpan pinjam. Rumlus memastikan bahwa kehadiran CU AHA di Bumi Raja-Raja bertujuan untuk memberdayakan anggotanya, sehingga turut meningkatkan perekonomian di Maluku.
Dalam melaksanakan tujuan mulia itu, CU AHA juga telah mengembangkan desa binaan dengan konsep satu kampung satu produk. Adapun pembinaan dilakukan di semua sektor, tergantung pada potensi setiap kampung.
Rumlus mencontohkan Ohoi/Desa Letvuan di Kecamatan Hoat Sorbay, Maluku Tenggara. Di Letvuan, CU AHA mendampingi petani kopi sejak proses budidaya hingga pemasaran.
“Kita bantu sampai proses packaging (pengepakan) hingga jadi produk, tidak hanya dijual bijinya tetapi juga dalam bentuk produk [kopi kemasan],” kata Rumlus kepada wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 CU AHA di Hotel Grand Villia, Langgur, Sabtu (1/3/2025).
Rumlus menambahkan, pada tahapan pemasaran, CU AHA juga langsung membantu menjual produk anggota di outletnya.
Kedepan, CU AHA bakal membuat marketplace (seperti Shopee, Tokopedia) untuk pemasaran. Rumlus mengatakan, pihaknya bakal menampung semua produk milik anggota untuk dipasarkan secara online di marketplace tersebut.
Selain desa binaan, CU AHA juga punya produk simpanan dan pinjaman yang bervariasi, menyesuaikan dengan kebutuhan anggota.
Produk Simpanan/Tabungan dan Pinjaman CU AHA
Produk simpanan ada dua, yakni simpanan saham dan non saham. Simpanan saham merupakan bukti dan tanda kepemilikan CU AHA yang mendapat balas jasa pada akhir tahun berupa SHU, terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
Sementara simpanan non saham adalah simpanan yang mendapat balas jasa berupa bunga. Simpanan non saham ada 11, yakni moda’yang atau simpanan anak sekolah (simpanan khusus untuk anak-anak sekolah), luvsisiak (simpanan ini dapat disetor dan ditarik kapan saja), modal (untuk modal usaha anggota), maren (untuk usaha kelompok), luv vuan ar atau simpanan hari raya (untuk melayani kebutuhan hari raya anggota), yelim (untuk melayani yelim anggota), kesehatan (untuk persiapan dana kesehatan bagi anggota), hawear atau simpanan bunga berjangka/deposito, naban atau simpanan pendidikan (untuk mempersiapkan dana pendidikan bagi anak maupun anggota, kulau/mutiara (untuk memenuhi kebutuhan tertentu di masa depan, termasuk pendidikan lanjutan), kes’yang atau hari tua (untuk mempersiapkan hari tua/dana pensiun bagi anggota).
Kemudian produk pinjaman ada sembilan, yakni AHA Agrobiz (pinjaman nelayan, tani, dan ternak), AHA Car (pinjaman kendaraan), AHA Market (pinjaman dagang dan jasa, industri, dan IT), AHA Eduhealth (pinjaman pendidikan dan kesehatan), AHA Property (pinjaman perumahan), AHA Wedding dan Travelling (pinjaman nikah, ziarah, dan ONH), AHA Investasi (pinjam untuk disimpan kembali), AHA Emergency (pinjaman darurat), dan AHA Credit Union Microfinance Inovation (pinjaman yang diperuntukan bagi kelompok usaha mikro yang belum anggota CU AHA.
Produk selanjutnya adalah daperma. Produk ini merupakan usaha pengumpulan uang secara bersama-sama untuk melindungi CU, anggota, dan keluarganya secara keseluruhan dari resiko keuangan usaha simpan pinjam sebagai core-business GKKI. Setiap anggota secara otomatis terdaftar sebagai anggota asuransi Daperma serta tidak membayar premi asuransi daperma karena yang membayar adalah lembaganya. Produk-produk layanan Daperma adalah santunan duka anggota, perlindungan pinjaman anggota.
Kemudian produk Dansos. Produk ini merupakan dana santunan yang diberikan CU AHA kepada anggota yang meninggal dunia. Iuran Dansos sebesar Rp 50.000 per tahun. Setiap anggota yang meninggal dunia akan menerima santunan dana sosial sebesar Rp 5.000.000 untuk membiayai kematiannya.
Editor: Labes Remetwa