Dalam DPA Satpol PP, Pemkab Malra hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk gaji 100 honorer Non-ASN Satpol PP.
Langgur, suaradamai.com – Sebanyak 200 honorer non-ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) belum menerima gaji untuk lima bulan, Agustus-Desember 2024.
Hal itu terjadi lantaran anggaran yang tersedia sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol Malra tahun 2024, hanya mengakomodir 100 orang.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Malra Ana Yunus menuturkan, baru sekitar dua minggu lalu, ia mendapat laporan dari Kepala Satpol PP Malra Roy Rahayaan soal gaji honorer lima bulan belum dibayarkan.
Ia kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan mendapati ternyata dalam DPA Satpol PP tahun ini, Pemkab Malra hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk gaji 100 honorer Non-ASN Satpol PP.
“Gaji Rp1 juta per orang per bulan, dikalikan 12 bulan sama dengan 12 juta per tahun. Kemudian dikalikan 100 orang menjadi Rp1,2 miliar per tahun,” jelas Ana.
Anggaran Rp1,2 miliar yang tersedia akirnya hanya dapat membayar gaji 200 honorer Non-ASN Satpol PP untuk enam bulan, Januari-Juni 2024.
Selanjutnya, Ana juga menerima informasi, bahwa dalam pembahasan APBD Perubahan 2024, Pemda menggeser Rp300 juta uang makan minum Satpol PP untuk membayar gaji 200 honorer Non-ASN selama satu bulan, Juli 2024.
Ironisnya, dalam rapat pembahasan perubahan anggaran dengan Komisi I DPRD Malra, Kasatpol PP dan Kasubag Perencanaan Keuangan Satpol PP Malra tidak mengikuti rapat tersebut. Sehingga tidak dapat menginput penambahan anggaran untuk gaji.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Malra. Mereka memberikan keterangan bahwa pada saat perubahan anggaran, Kasatpol PP dipanggil beberapa kali, tidak ada. Kasubag Perencanaan Keuangan juga sama. Jadi tidak menginput, jadi bagaimana uang mau masuk, anggaran mau masuk?” ucap Ana, Sabtu (28/12/2024).
Selama proses tersebut, Ana masih hanya menjabat sebagai Staf Ahli. Ia baru menduduki jabatan Plh. Sekda pada 2 Desember lalu atau ketika selesai pembahasan perubahan anggaran 2024.
Langkah Pemda
Untuk mengatasi masalah tersebut, Ana kemudian menggelar rapat sebanyak empat kali. Setiap rapat, ia juga mengundang tenaga honorer non-ASN Satpol PP.
Dalam rapat-rapat tersebut, Ana menemukan perbedaan informasi soal personil yang aktif. Ada yang menyebutkan di bawah 100 orang, kemudian 110 orang, dan ada juga yang mengatakan 180 orang.
Karena perbedaan informasi tersebut, Pj. Bupati Malra Samuel Huwae kemudian memerintahkan Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, termasuk yang berkaitan dengan jumlah personil aktif.
“Hasil audit Inspektorat menjadi dasar untuk menganggarkan pembayaran gaji yang sisa pada tahun 2025,” sebut Ana.
Ana menambahkan, pihaknya sudah berupaya mengambil langkah pinjaman. Tetapi tidak ada pihak yang bersedia. Karena itu, satu-satunya jalan adalah “gaji lima bulan” tersebut menjadi hutang bagi pemerintah daerah untuk dibayarkan tahun depan dalam APBD 2025.
Editor: Labes Remetwa