
Dulu rumah dinas guru dan tenaga kesehatan jadi lapak sembako. Kini, dua bulan setelah ditertibkan, jalan utama Distrik Merdey berubah jadi pusat ekonomi baru — lengkap dengan bengkel motor pertama di distrik itu.
Bintuni, suaradamai.com – Kebijakan penertiban pedagang di Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, dinilai berhasil merangsang pertumbuhan ekonomi warga.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat lintas unsur pada Jumat (5/6/2026), yang menertibkan pedagang yang selama ini menggunakan rumah dinas tenaga kesehatan dan guru sebagai lapak jualan sembako.
Sedikitnya tiga rumah dinas sebelumnya beralih fungsi menjadi tempat usaha sejak Kabupaten Teluk Bintuni terbentuk.
“Puji Tuhan para pedagang sudah bangun mereka punya lapak di sepanjang jalan utama,” kata Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kantor Distrik Merdey, Senin (17/8/2026).
Ogoney menyebut, selain rumah dinas kembali bisa ditempati tenaga kesehatan dan guru, lahan-lahan tidur milik warga kini juga tersewa dan menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat.
“Terus pendapatan agak meningkat ya karena aksesnya memudahkan,” ujarnya, merujuk pada lokasi baru yang berada di sepanjang jalan utama sehingga lebih mudah dijangkau pembeli dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Salah satu pedagang, Lisman (37), mengakui penertiban ini membawa perubahan positif. Menurutnya, kawasan yang kini ditempati kini lebih tertata rapi dan menarik lebih banyak pembeli.
“Saya rasa kios-kios juga sudah lebih bagus, lebih rapi. Kalau dari segi orang-orang yang datang berbelanja, tentu lebih banyak dari sebelumnya,” kata Lisman.
Soal biaya sewa, Lisman menyebut tarif barunya Rp1 juta per bulan, atau setara Rp12 juta per tahun — naik dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp7 juta per tahun.
“Dari masyarakat sendiri pun tidak merasa dirugikan. Kami [pedagang] juga, tidak merasa berat,” ujarnya menambahkan.
Pantauan Suara Damai di lapangan, relokasi pedagang ke jalan utama turut memunculkan sejumlah usaha kecil baru, seperti penjual pentol keliling, bubur kacang hijau, hingga bengkel motor pertama di Distrik Merdey.
Sebelumnya, rapat penertiban pada Juni lalu turut menyepakati standar harga sewa yang seragam di seluruh Distrik Merdey, yakni Rp2 juta per bulan untuk bangunan jadi dan Rp1 juta per bulan untuk lahan kosong. Para pedagang diberi waktu satu bulan, sejak 5 Juni hingga 5 Juli 2026, untuk pindah ke lokasi baru.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni