53 Anak Berkebutuhan Khusus di Malra Dibiayai Kemensos RI

Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing Penerima Bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tual.


Langgur, suaradamai.com –  Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan tunjangan jaminan hidup selama setahun bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Maluku Tenggara.

Bantuan jaminan hidup tersebut merupakan program bantuan disabilitas tahun anggaran 2019, yang ditujukan bagi 53 orang penyandang disabilitas, baik di dalam Panti Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Bhakti Luhur maupun di luar panti.  Total nilai bantuan yang disalurkan sebesar Rp190.800.000.

Rincian bantuan 53 anak penyandang disabel, masing-masing anak tiap bulan menerima Rp300.000 selama setahun.

Bantuan tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing Penerima Bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tual.

Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, didamping istrinya Eva Hanubun, bersama pihak Dinas Sosial Kabupaten Malra, telah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis berupa 53 buku rekening dan ATM kepada 26 Anak di Panti Bhakti Luhur Loon, 24 Anak di Panti Bhakti Luhur Cabang Elat di Ngefuit Atas dan  bantuan di luar Panti  yaitu bagi anak berkebutuhan khusus di Ohoi Dian Pulau, Ohoi Faan dan Ohoi Letman.

Acara prosesi serah terima berlangsung di Panti Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Bhakti Luhur Loon Kecamatan Kei Kecil, Rabu, (19/2/20).

Bupati menjelaskan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjamin pelaksanaan fungsi sosial, meningkatkan kesejahteraan sosial yang bermartabat bagi penyandang disabilitas serta mewujudkan masyarakat inklusi.

“Dengan ini, ada pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai latar belakang karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik dan budaya,” ujarnya.

Terkait bantuan ini, Bupati mengaku, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara akan tetap menempatkan bantuan bidang sosial sebagai salah satu sektor pembangunan daerah dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap, kiranya bantuan yang juga difasilitasi Dinas Sosial Daerah Malra ini, bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan  penyandang disabilitas, sekaligus dapat mengurangi beban keluarga,” harapnya. (gerryngamel/tarsissarkol)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sejalan Kebijakan WFH, Pemkot Ambon Bagikan Masker untuk Kurangi Risiko ISPA Akibat Kabut Asap

AMBON — Sebagai langkah melindungi masyarakat dari risiko gangguan...

Sarlota Singerin: Kami Serahkan Penuntasan Dugaan SPPD Fiktif ke Aparat Hukum

AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas...

Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

AMBON, PPID – Layanan Call Center 112 Kota Ambon...

Jomima Orno Ajukan Hak Jawab, Minta Media Tinjau Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Fitnah

AMBON, Suaradamai.com – Jomima Orno menyampaikan klarifikasi dan mengajukan...