Seluruh Pokir Anggota DPRD Malra Tetap Diakomodir

Terjadi perdebatan serius lantaran sebagian Pokir anggota dewan – yang menurut wakil rakyat, “dihilangkan” oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.


Langgur, suaradamai.com – Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin mengatakan, bahwa seluruh pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tetap diakomodir.

Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD di ruang sidang utama gedung wakil rakyat, Sabtu (6/3/2021).

Pernyataan yang disampaikan oleh koordinator TAPD yang juga adalah Sekda Malra itu akhirnya meredam perdebatan hangat mengenai pokok-pokok pikiran.

Sebelumnya, terjadi perdebatan serius lantaran sebagian Pokir anggota dewan – yang menurut wakil rakyat, “dihilangkan” oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Legislator merasa ditipu oleh pemerintah daerah. Sebab Bupati telah berjanji mengakomodir seluruh Pokir. Dalam rapat Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu pun Sekda membaca daftar seluruh Pokir tersebut, namun kenyataannya, hanya sebagian yang diakomodir.

Baru dalam rapat bersama Banggar di ruang sidang utama gedung wakil rakyat, Sabtu (6/3/2021), Koordinator TAPD menjelaskan alasan mengapa sebagian Pokir tidak diakomodir.

Yani menjelaskan, banyak Pokir wakil rakyat berkaitan dengan program pemberdayaan bidang perikanan, usaha kecil menengah, KUBE, rumah tidak layak huni, BSPS, dan pemberdayaan lainnya, dengan nilai Pokir yang bervariasi.

Dia menambahkan, program dari Pokir belum diputuskan, tetapi secara gelondongan, nilai program sudah ada dalam APBD 2021.

“Misalnya, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Di APBD 2021, diakomodir 70 unit rumah dengan harga satuan Rp 10 juta, jumlah Rp 700 juta. Ini sudah ada. Tetapi terhadap Pokir bapak/ibu dewan yang terhormat, itu melebihi kuota yang ada. Ini yang belum kita putuskan,” jelas Yani.

Pada prinsipnya seluruh Pokir diakomodir. Apabila belum bisa diakomodir di APBD 2021 – dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah – maka akan diakomodir di APBD Perubahan 2021.

“Tidak sedikitpun niat kami mengilangkan pokok-pokok pikiran bapak/ibu sekalian … kita sama-sama membahas APBD, sama-sama kita berkoordinasi. Pada prinsipnya adalah tujuan kita hanya satu, yaitu kepentingan rakyat Maluku Tenggara,” tutup Yani.

Editor: Labes Remetwa


Penjelasan koordinator TAPD akhirnya meredam perdebatan hangat mengenai pokok-pokok pikiran.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...