Beranda Lingkungan Mgr. Mandagi Serukan Umat Katolik di Kei Hentikan Perburuan Satwa yang Dilindungi

Mgr. Mandagi Serukan Umat Katolik di Kei Hentikan Perburuan Satwa yang Dilindungi

0
Mgr. Mandagi Serukan Umat Katolik di Kei Hentikan Perburuan Satwa yang Dilindungi
Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. (Foto/katoliknews.com)

Ada 15 satwa yang dilindungi di Kepulauan Kei yang menjadi perhatian serius Gereja Katolik.


Langgur, suaradamai.com – Gereja Katolik menaruh perhatian penuh bagi keutuhan alam ciptaan. Dalam surat gembala tertanggal 21 April 2021, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina Uskup Petrus Canisius Mandagi MSC menyerukan umat Katolik agar menjaga, memelihara, dan melindungi lingkungan hidup demi keberlanjutan kehidupan manusia.

Menurut Uskup Mandagi,  alam ciptaan tidak utuh lagi. Karena ketamakan manusia, alam ciptaan semakin rusak, hancur dan bahkan akan menjadi tempat yang tidak nyaman bagi kita dan anak cucu kita di masa yang akan datang.

“Lihat apa yang terjadi di sekitar kita. Kondisi sumber daya alam baik di darat maupun di laut semakin memprihatinkan, penebangan hutan, perburuan satwa liar yang dilindungi, membuang sampah sembarangan dan penggunaaan bom serta potasium untuk menangkap ikan yang semakin memprihatinkan,” kata Uskup menyebutkan aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.

Aktivitas tersebut, lanjut Uskup, mengakibatkan banyak satwa yang kehilangan rumah, rantai makanan putus, keseimbangan ekosistem terganggu, lingkungan menjadi kumuh, rentan didatangi penyakit serta wabah, dan pencemaran.

Sebab itu, Uskup mengatakan, umat Katolik dipanggil dan diutus menjadi tanda dan sarana kehadiran Allah yang menyelamatkan manusia dan alam ciptaan di sekitar. Khusus bagi umat di Kepulauan Kei, Uskup menyerukan empat poin penting yang harus diperhatikan.

Uskup mengimbau umat Katolik di Kei untuk memulihkan alam ciptaan yang sudah rusak atau hancur, dengan cara menanam kembali pohon-pohon di lahan kosong dan gersang.

Ada 15 satwa yang dilindungi di Kepulauan Kei yang menjadi perhatian serius Gereja Katolik.  Uskup menyerukan kepada umat agar menghentikan aktivitas perburuan, perdagangan dan konsumsi satwa yang dilindungi seperti penyu atau fen, penyu belimbing atau tabob, dugong atau ruwin, lumba-lumba atau arat, pari manta atau faryabar, hiu atau hieu, ikan napoleon atau mamin, ikan kakakua atau abtun, kima atau hanoat, kepala kambing atau larmidan, triton terompet atau lilir, kuskus atau medar, biawak atau bu’u, maleo atau kilwar, dan ketam kenari atau kartuhan.

Uskup juga menyerukan agar menjaga kebersihan lingkungan, baik di rumah, sekolah, kantor, pantai-pantai dan ruang-ruang publik dengan meletakan sampah pada tempatnya. Bila memungkinkan, mengolah sampah dan limbah menjadi barang-barang yang bermanfaat bagi manusia.

Terakhir, Uskup menyerukan untuk menggunakan alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan.           

“Hendaklah kita menjadi mitra Allah yang sejati dalam mempertahanan keutuhan ciptaan demi masa depan kita serta anak cucu kita,” ajak Uskup.

Editor: Labes Remetwa


Khusus bagi umat di Kepulauan Kei, Uskup menyerukan empat poin penting yang harus diperhatikan: menanam pohon, melindungi satwa, menjaga kebersihan, dan menggunakan alat tangkap perikanan ramah lingkungan.


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini