Beranda Pemerintahan Pemkot Tual Belajar Cara Penanganan Tuntutan Ganti Rugi di Gorontalo

Pemkot Tual Belajar Cara Penanganan Tuntutan Ganti Rugi di Gorontalo

0
Pemkot Tual Belajar Cara Penanganan Tuntutan Ganti Rugi di Gorontalo
Pemkot Tual belajar cara penanganan tuntutan ganti rugi atas aset Pemda di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dok: Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Tual

Secara nasional, Gorontalo merupakan daerah yang masuk kategori terbaik penanganan penyelamatan aset ganti rugi.


Tual, suaradamai.com – Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) Kota Tual yang dipimpin Wakil Walikota Tual Usman Tamnge tiba di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Wawali Tual didampingi Sekda Kota Tual Ahmad Yani Renuat dan rombongan disambut Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto dan jajaran yang tergabung dalam Tim MP-TGR Kabupaten Gorontalo.

Kehadiran rombongan dari Tual di Gorontalo ini dalam rangka studi banding terkait cara penanganan tuntutan ganti rugi atas aset Pemda yang melibatkan ASN maupun pihak ketiga.

Kabupaten Gorontalo dipilih sebagai lokasi studi banding karena secara nasional, daerah ini masuk kategori terbaik dalam hal penanganan penyelamatan aset ganti rugi.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Madani ini diawali dengan sambutan selamat datang dari Wabup Gorontalo serta perkenalan dari Wawali Tual. Kemudian dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Asisten III Setda Pemkab Gorontalo.

Wakil Walikota Tual yang diwawancarai usai kegiatan, berharap melalui kegiatan ini, dapat menambah ilmu bagi Tim MP TGR Kota Tual dalam hal pengembalian tuntutan ganti rugi Pemkot dari ASN maupun pihak ketiga yang terlibat secara langsung.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini