
Aplikasi tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo tetapi juga terhubung langsung dengan smartphone Bupati untuk turut mengawasi.
Langgur, suaradamai.com – Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjawab aduan dan permasalahan di masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ciptakan aplikasi E-Lapor.
Kadis Kominfo Walken Raharusun menjelaskan tujuan diciptakan aplikasi diperutungkan kepada masyarakat dalam melakukan pengaduan, ataupun menyampaikan aspirasi dan atau apresiasi kepada pemerintah daerah dengan lebih mudah dan cepat.
Aplikasi tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo tetapi juga terhubung langsung dengan smartphone Bupati untuk turut mengawasi.
Saat Launching aplikasi E-Lapor, Bupati Malra mengatakan, dengan hadirnya aplikasi E-Lapor merupakan bukti pemerintah daerah untuk transparan serta terbuka menerima Aspirasi, Apresiasi atupun aduan oleh masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Saya berharap, dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk memberikan segala masukan, aspirasi ataupun apresiasi atas segala hal yang ada. Dunia semakin canggih, jarak dibuat semakin pendek dengan kemajuan teknologi,”ucap Bupati.
Dia juga menegaskan kepada setiap pimpinan OPD untuk bertindak cepat menjawab pengaduan yang masuk.
“Harus segera dijawab jika ada lapora yang masuk. Tidak boleh lebih dari 1×24 jam. Akan saya pantau terus hal ini,”tegas bupati.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: