
CR diduga menggelapkan dana beasiswa puluhan juta rupiah.
Saumlaki, suaradamai.com – Pasca dilantik dan duduk di Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Nelson Lethulur, dalam fungsi pengawasannya menemukan kejanggalan terkait pemberian beasiswa, dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kepada para mahasiswa yang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebagai Sekretaris Komisi A, Lethulur mengungkapkan, dari laporan dan aduan yang masuk ke pihaknya, menyebutkan bahwa puluhan juta rupiah beasiswa diberikan Pemkab kepada Cartes Rangotuat (CR).
Yang bersangkutan dengan berkedok presiden mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi di Kota Malang tersebut, diduga menggelapkan dana yang diperuntukkan bagi para mahasiswa asal Bumi Duan Lolat itu. Bukan hanya itu, CR juga dinilai telah menipu dan menodai kepercayaan Pemda KKT.
“Saya pertanyakan kinerja Inspektorat yang meloloskan pengawasan internal terhadap beasiswa yang selama ini digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab,” tandas Lethulur, Jumat (14/2/20).
Secara tegas Lethulur meminta Inspektorat untuk segera memanggil CR dan mengaudit dana beasiswa tersebut.
Ia pun ingatkan Ispektorat untuk kedepannya tidak boleh terjadi kecolongan seperti ini, baik kepada oknum atau dinas badan yang mengelola dana beasiswa. Apalagi diberikan kepada satu orang yang mengelola.
“Saya mempertanyakan kapasitas intelektual dia (CR), Intelektual forcenya masuk kategori apa. Ya semoga di momen hari kasih sayang ini, CR bisa lebih penuh cinta untuk mempertangungjawabkan dana-dana beasiswa adik-adik kita di Tanimbar,” tandasnya. (chintiasamangun/labesremetwa)