Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Enam Ranperda untuk Ditetapkan Jadi Perda

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, pembahasan enam buah Ranperda tersebut dilanjutkan dalam rapat paripurna.


Langgur, suaradamai.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Albert Efruan, di ruang sidang utama DPRD Malra, Senin (31/10/2022). Tujuh fraksi yang setuju yaitu Fraksi Perindo, PKB, NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat-PKS, dan Gotong Royong.

Penyampaian pendapat akhir disampaikan oleh tujuh fraksi usai Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin mewakili Bupati menjelaskan gambaran umum tentang enam buah Ranperda dimaksud.

Adapun enam buah Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 4 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

Kedua, Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Kei (Evav). Ketiga, Ranperda tentang rencana induk pembangunan keparawisataan daerah (Riparda) Kabupaten Maluku Tenggara.

Keempat, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Kelima, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Keenam, Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Evav Sejahtera.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi, DPRD dan pemerintah daerah melanjutkan pembahasan enam buah Ranperda tersebut dalam rapat paripurna.

Hingga berita ini dinaikkan, pembahasan sementara dilakukan. Malam ini juga akan ditetapkan menjadi Perda.

Dalam paripurna tersebut, Sekda Ahmad Yani Rahawarin memastikan, enam buah Ranperda tersebut telah disusun berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku. Selanjutnya juga telah dilakukan harmonisasi di Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Maluku.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...