DPRD-Pemkab Malra Tetapkan APBD Perubahan 2022

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Pembiayaan netto ini kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ada. Sehingga Perubahan ABPD 2022 Malra tahun 2022 dirancang berimbang atau nihil,” jelas Wabup.


Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan pemerintah daerah setempat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Albert Efruan, di ruang sidang utama kantor parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Sabtu (29/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin dalam sambutannya menjelaskan gambaran singkat APBD Perubahan 2022.

Menurut Wabup, pendapatan daerah pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp932.544.177.414 (Rp932,54 miliar). Kemudian belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.028.981.725.419 (Rp1,03 triliun).

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp119.437.548.005 (Rp119,43 miliar). Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp23.000.000.000 (Rp23 miliar).

Wabup menambahkan, pada perubahan APBD 2022 ini, diproyeksikan terjadi selisih kurang atau defisit sebesar Rp96.437.548.005 (Rp96,43 miliar).

Meski demikian, pada komponen pembiayaan daerah diperoleh pembiayaan netto surplus sebesar sebesar Rp96.437.548.005 (Rp96,43 miliar).

“Pembiayaan netto ini kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran yang ada. Sehingga Perubahan ABPD 2022 Malra tahun 2022 dirancang berimbang atau nihil,” jelas Wabup.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU