Rahayaan: Pemkab Malra Pasti Bayar Kekurangan Gaji 20 Persen CPNS Nakes

“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).


Langgur, suaradamai.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muchsin Rahayaan memastikan, pihaknya bakal membayar kekurangan gaji 20 persen CPNS tenaga kesehatan (Nakes).

Hal tersebut ia sampaikan guna menjawab kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes yang belum mendapat pembayaran kekurangan gaji 20 persen semasa mejadi CPNS.

“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).

Kendati demikian, Rahayaan belum bisa memastikan apakah kekurangan gaji tersebut dapat dibayarkan tahun ini.

“Saya masih lihat kemampuan keuangan. Kami tidak mungkin membayar kalau tidak ada anggaran,” kata Rahayaan.

“Tapi itu kewajiban [pemerintah]. Andaikan tidak dibayarkan [tahun 2024], pasti diupayakan dibayar pada 2025,” tambah Rahayaan.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...