Rahayaan: Pemkab Malra Pasti Bayar Kekurangan Gaji 20 Persen CPNS Nakes

“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).


Langgur, suaradamai.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muchsin Rahayaan memastikan, pihaknya bakal membayar kekurangan gaji 20 persen CPNS tenaga kesehatan (Nakes).

Hal tersebut ia sampaikan guna menjawab kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes yang belum mendapat pembayaran kekurangan gaji 20 persen semasa mejadi CPNS.

“Itu wajib [bagi pemerintah]. [Karena] itu hak [Nakes],” ucap Rahayaan kepada wartawan usai acara Gerakan Aksi Bergizi di Langgur, Jumat (13/12/2024).

Kendati demikian, Rahayaan belum bisa memastikan apakah kekurangan gaji tersebut dapat dibayarkan tahun ini.

“Saya masih lihat kemampuan keuangan. Kami tidak mungkin membayar kalau tidak ada anggaran,” kata Rahayaan.

“Tapi itu kewajiban [pemerintah]. Andaikan tidak dibayarkan [tahun 2024], pasti diupayakan dibayar pada 2025,” tambah Rahayaan.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...