Beranda DPRD Provinsi Maluku Komisi IV DPRD Maluku Lakukan di Pengawasan di SBB

Komisi IV DPRD Maluku Lakukan di Pengawasan di SBB

0
Komisi IV DPRD Maluku Lakukan di Pengawasan di SBB
Ketua Komisi IV, Saudah Tuankotta Tethool

Ambon, suaradamai.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan terkait pendidikan saat melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Beberapa di antaranya adalah kebutuhan pembangunan gedung sekolah baru dan permasalahan Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) guru.

Ketua Komisi IV, Saudah Tuankotta Tethool, mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon, Senin (3/3).

“Pengawasan yang kami lakukan di Kabupaten SBB meliputi peninjauan sejumlah sekolah serta rapat bersama kepala sekolah dan dewan guru untuk menampung aspirasi mereka. Persoalan yang muncul bukan hanya terkait fisik bangunan sekolah, tetapi juga kesejahteraan guru dan aspek administrasi lainnya yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya.

TPP Guru dan Kenaikan Pangkat

Saudah menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi para guru adalah pencairan TPP, yang harus dilakukan secara kolektif di semua sekolah. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang baik antar sekolah agar data yang diunggah benar-benar akurat sehingga pencairan tidak terhambat.

Selain itu, ia menyoroti permasalahan kenaikan pangkat guru yang telah diajukan namun belum ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku. Menanggapi hal ini, BKD telah berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

Terkait jam kerja guru, ditemukan keluhan bahwa mereka kesulitan melakukan absensi pada pukul 07.00 pagi dan mengusulkan perubahan menjadi pukul 07.30. Hal ini telah ditanggapi oleh Dinas Pendidikan, yang meminta agar sekolah-sekolah menyurati dinas guna mempertimbangkan kebijakan tersebut.

Kondisi Fisik Sekolah

Persoalan lainnya adalah kondisi bangunan sekolah yang sudah tua dan mengalami kerusakan akibat gempa. Salah satu contoh adalah SMA Negeri 1 SBB yang telah berdiri selama 45 tahun tanpa pembangunan gedung baru.

“Beberapa ruangan mengalami retak akibat gempa. Namun, anggaran yang tersedia dari pemerintah pusat hanya untuk rehabilitasi, bukan pembangunan baru. Padahal, mereka juga membutuhkan penambahan ruang kelas, ruang guru, aula, serta pagar,” jelas Saudah.

Status Kepala Sekolah

Selain infrastruktur, Komisi IV juga menyoroti status kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintahan baru agar kepala sekolah yang masih bersifat PLt segera didefinitifkan. Contohnya SMA Siwalima yang hingga kini masih dipimpin oleh seorang PLt, termasuk banyak sekolah lainnya,” tambahnya.

Saudah berharap, dengan kepemimpinan gubernur baru di tahun 2025, seluruh kepala sekolah di Maluku dapat segera mendapatkan status definitif agar roda organisasi sekolah berjalan lebih efektif.