Menurut Fidmatan, KAMMI mengapresiasi langkah konkret yang diambil Pemkot Ambon, mengingat kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut yang selama ini belum tertata dengan baik.
AMBON, PPID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam menertibkan kawasan Pasar Mardika. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, dalam pertemuan bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).
Menurut Fidmatan, KAMMI mengapresiasi langkah konkret yang diambil Pemkot Ambon, mengingat kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut yang selama ini belum tertata dengan baik.
“Situasi yang semrawut menjadi alasan kuat bagi kami untuk mendukung langkah penertiban ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim penjaring aspirasi pedagang dan bahkan ikut terlibat dalam aksi demonstrasi bersama para pedagang. Aspirasi tersebut kemudian telah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku serta kepada Gubernur Maluku melalui Kepala Badan Kesbangpol sebagai perwakilan pemerintah provinsi saat itu.
“Bagi kami, kebijakan penertiban yang dilakukan Pemkot saat ini sudah sejalan dengan aspirasi para pedagang yang kami wawancarai, dan juga selaras dengan poin tuntutan perjuangan KAMMI,” tegas Fidmatan.
Ia menambahkan, dirinya bersama Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun, dan Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, mendukung penuh rencana penertiban dan penataan PKL Pasar Mardika yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025.
Terkait sosialisasi yang telah dilakukan, Fidmatan menilai hal itu sebagai langkah tepat dari Pemerintah Kota Ambon, agar para pedagang dapat mempersiapkan diri lebih awal demi kelancaran proses penertiban.
Ia juga menyinggung keberadaan Gedung Putih di Pasar Mardika yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBN. Menurutnya, bangunan tersebut seharusnya bisa menjadi pusat kegiatan perdagangan dan mendorong peningkatan kesejahteraan para pedagang.
Senada dengan itu, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, juga menyampaikan dukungan atas kebijakan penertiban pasar yang dilakukan Pemkot. Ia berharap pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan serta hak-hak pedagang yang terkena relokasi.
“Pada prinsipnya, kami akan mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat. Kepentingan umum harus ditempatkan di atas segalanya,” pungkasnya.





