Beranda Lingkungan Pemprov Maluku Lakukan Edukasi dan Pembagian Kantong Sampah di Pasar Mardika

Pemprov Maluku Lakukan Edukasi dan Pembagian Kantong Sampah di Pasar Mardika

0
Pemprov Maluku Lakukan Edukasi dan Pembagian Kantong Sampah di Pasar Mardika
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy C. Siauta sedang memberikan arahan kepada pedagang di Pasar Mardika Ambon.

Hentikan Polusi Plastik?


Ambon, suaradamai.com  – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan edukasi dan pembagian kantong sampah kepada para pedagang di Pasar Mardika Ambon. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pedagang dan pengunjung akan pentingnya mengelola sampah dengan baik.

Edukasi Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy C. Siauta, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi dan penyerahan kantong plastik ini dilakukan agar para pedagang bisa menempatkan sampah-sampah yang dihasilkan dari kegiatan mereka di kantong plastik dan diletakkan pada tempat yang sudah ditentukan. Ia juga menyampaikan arahan dari Gubernur Maluku untuk memperhatikan kondisi lingkungan yang ada di Pasar Mardika terkait dengan sampah-sampah yang masih bertebaran di mana-mana.

Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon, diawali dengan Apel untuk penyampaian arahan. Langkah ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam mendorong Pengelolaan Lingkungan khususnya pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktifitas para pedagang di Pasar Mardika secara bertanggungjawab.

Kondisi Sampah di Pasar Mardika

Sampai dengan saat ini, kondisi sampah di Gedung Baru Pasar Mardika dan sekelilingnya belum tertangani secara baik sehingga membutuhkan perhatian yang serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Siauta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan secara bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku sebagai salah satu penanggung jawab Pasar Mardika. Rencananya, pada tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup akan menempatkan tempat sampah berukuran besar di lantai 1 sampai 3 Pasar Mardika.

Edukasi dan Kesadaran

Kadis berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran baik kepada pedagang yang menempati Pasar Mardika maupun kepada pengunjung. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pedagang, pengunjung, dan pelaku usaha.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Sebelumnya, pada 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Maluku bersama kelompok masyarakat, TNI, dan para pelaku usaha telah melakukan aksi bersih sampah plastik di Lingkungan Pasar Mardika Ambon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik”. Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan edukasi-edukasi secara berkelanjutan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan, serta peningkatan ekonomi pedagang dari pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.

Dengan adanya edukasi dan pembagian kantong sampah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dapat meningkat, sehingga lingkungan Pasar Mardika dapat menjadi lebih bersih dan sehat.